Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kades Akhirnya Mau Tanda Tangan, Impian Suswiji Dapat Program Bedah Rumah Terwujud

Suswiji (46), janda miskin warga Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat akhirnya mendapatkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kades Akhirnya Mau Tanda Tangan, Impian Suswiji Dapat Program Bedah Rumah Terwujud
Surya/David Yohannes
Suswiji di samping rumahnya yang berdinding triplek di Desa Gamping RT 5, RW 1, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Senin (30/10/2017). SURYA/DAVID YOHANES 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Suswiji (46), janda miskin warga Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat akhirnya mendapatkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.

Kepastian ini didapat usai kepala desa menandatangani berkas proposal program ini.

Perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air (PKPSDA) mendatangi Balai Desa Gamping, Kamis (2/11/2017).

Kedatangan dua orang Dinas PKPSDA ini membawa proposal bedah rumah. Kapolsek Campurdarat, I Nengah Suteja turut dalam pertemuan ini.

Baca: Suswiji Batal Dapat Bantuan Program Bedah Rumah, Alasannya Karena Tak Ada Tanda Tangan Kades

Dalam kesempatan itu, Kades Gamping, Suyono membubuhkan tanda tangan.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PKPSDA, Harinto Triyoso mengatakan, masalah ini sudah selesai.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau Kades sudah tanda tangan, berarti masalahnya selesai. Programnya tinggal dikerjakan," terang Harinto.

Menurutnya, program bedah rumah untuk Suswiji belum dialihkan. Pihaknya sengaja menunggu Kades Gamping berubah sikap.

Baca: Warga Datangi Kades Gamping Protes Batalnya Program Bedah Rumah Suswiji

Harinto mengaku yakin, sejak awal Kades Gamping akan mau menandatangani berkas.

"Camat Campurdarat sudah bertemu dengan saya untuk memastikan proposal. Semua sudah beres," tambah Harinto.

Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dialokasikan Rp 15 juta.

Rinciannya Rp 11,5 juta untuk material, dan Rp 3.500.000 untuk biaya tukang.

Harinto menargetkan program ini dilaksanakan selama 15 hari.

Kantor Kepala Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung yang digeruduk warga, Rabu (1/11/2017) siang. SURYA/DAVID YOHANES
Kantor Kepala Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung yang digeruduk warga, Rabu (1/11/2017) siang. SURYA/DAVID YOHANES (Surya/David Yohannes)
Sumber: Surya
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas