Kades Akhirnya Mau Tanda Tangan, Impian Suswiji Dapat Program Bedah Rumah Terwujud
Suswiji (46), janda miskin warga Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat akhirnya mendapatkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.
Editor: Dewi Agustina
Harinto menargetkan program ini dilaksanakan selama 15 hari.
“Kita masih punya waktu sekitar 45 hari sampai akhir bulan. Kita rencanakan dulu sebelum pengerjaan," tandas Harinto.
Suswiji selama ini tinggal di rumah berdinding triplek bersama seorang anaknya.
Baca: Dedi Mulyadi Masih Bisa Memilih, Tetap di Golkar atau Pindah Partai Lain
Harapannya mempunyai rumah tembok pupus, usai suaminya sakit dan membutuhkan pembiayaan untuk berobat.
Pondasi rumah yang sudah disiapkan mangkrak. Setelah suaminya meninggal, Suswiji tidak mempunyai biaya untuk melanjutkan pembangunan.
Harapannya kembali muncul, setelah Dinas PKPSDA memberinya program bedah rumah.
Sayangnya kepala desa tidak mau tanda tangan. Tanpa tanda tangan Kades, program itu tidak bisa dilaksanakan.
Namun usai diprotes warga, kades akhirnya mau menandatangani berkas.