Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades Akhirnya Mau Tanda Tangan, Impian Suswiji Dapat Program Bedah Rumah Terwujud

Suswiji (46), janda miskin warga Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat akhirnya mendapatkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kades Akhirnya Mau Tanda Tangan, Impian Suswiji Dapat Program Bedah Rumah Terwujud
Surya/David Yohannes
Suswiji di samping rumahnya yang berdinding triplek di Desa Gamping RT 5, RW 1, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Senin (30/10/2017). SURYA/DAVID YOHANES 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Suswiji (46), janda miskin warga Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat akhirnya mendapatkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.

Kepastian ini didapat usai kepala desa menandatangani berkas proposal program ini.

Perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air (PKPSDA) mendatangi Balai Desa Gamping, Kamis (2/11/2017).

Kedatangan dua orang Dinas PKPSDA ini membawa proposal bedah rumah. Kapolsek Campurdarat, I Nengah Suteja turut dalam pertemuan ini.

Baca: Suswiji Batal Dapat Bantuan Program Bedah Rumah, Alasannya Karena Tak Ada Tanda Tangan Kades

Dalam kesempatan itu, Kades Gamping, Suyono membubuhkan tanda tangan.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PKPSDA, Harinto Triyoso mengatakan, masalah ini sudah selesai.

Berita Rekomendasi

"Kalau Kades sudah tanda tangan, berarti masalahnya selesai. Programnya tinggal dikerjakan," terang Harinto.

Menurutnya, program bedah rumah untuk Suswiji belum dialihkan. Pihaknya sengaja menunggu Kades Gamping berubah sikap.

Baca: Warga Datangi Kades Gamping Protes Batalnya Program Bedah Rumah Suswiji

Harinto mengaku yakin, sejak awal Kades Gamping akan mau menandatangani berkas.

"Camat Campurdarat sudah bertemu dengan saya untuk memastikan proposal. Semua sudah beres," tambah Harinto.

Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dialokasikan Rp 15 juta.

Rinciannya Rp 11,5 juta untuk material, dan Rp 3.500.000 untuk biaya tukang.

Harinto menargetkan program ini dilaksanakan selama 15 hari.

Kantor Kepala Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung yang digeruduk warga, Rabu (1/11/2017) siang. SURYA/DAVID YOHANES
Kantor Kepala Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung yang digeruduk warga, Rabu (1/11/2017) siang. SURYA/DAVID YOHANES (Surya/David Yohannes)

“Kita masih punya waktu sekitar 45 hari sampai akhir bulan. Kita rencanakan dulu sebelum pengerjaan," tandas Harinto.

Suswiji selama ini tinggal di rumah berdinding triplek bersama seorang anaknya.

Baca: Dedi Mulyadi Masih Bisa Memilih, Tetap di Golkar atau Pindah Partai Lain

Harapannya mempunyai rumah tembok pupus, usai suaminya sakit dan membutuhkan pembiayaan untuk berobat.

Pondasi rumah yang sudah disiapkan mangkrak. Setelah suaminya meninggal, Suswiji tidak mempunyai biaya untuk melanjutkan pembangunan.

Harapannya kembali muncul, setelah Dinas PKPSDA memberinya program bedah rumah.

Sayangnya kepala desa tidak mau tanda tangan. Tanpa tanda tangan Kades, program itu tidak bisa dilaksanakan.

Namun usai diprotes warga, kades akhirnya mau menandatangani berkas.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas