Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Rp 323 Juta Tak Kembali, Harapan Menjadi PNS pun Sirna

Harapan Dahlumri (57) melihat anaknya diangkat menjadi PNS kandas seiring dengan kerugian uang yang dialaminya sebesar Rp 323 juta lebih.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Uang Rp 323 Juta Tak Kembali, Harapan Menjadi PNS pun Sirna
istimewa
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Harapan Dahlumri (57) melihat anaknya diangkat menjadi PNS kandas seiring dengan kerugian uang yang dialaminya sebesar Rp 323 juta lebih.

Uang tersebut diberikan korban sebagai jaminan bahwa anaknya segera mendapat pekerjaan tersebut.

Namun tiga bulan menunggu, harapan itu tidak pernah terwujud.

Sampai korban membuat laporan ke polisi anaknya tidak kunjung diangkat menjadi PNS.

Kasubag humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Jumat (3/11/2017) mengungkapkan kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Baca: Puluhan Ribu Warga Luwu Utara Terancam Kehilangan Hak Suara

Berita Rekomendasi

Dikatakan Polius peristiwa dugaan penipuan tersebut dialami korban sejak tahun 2013 silam.

Korban melakukan komunikasi dengan terlapor berinisial UN (37), seorang PNS.

UN mengatakan bahwa ia akan mengundurkan diri sebagai PNS.

Atas pengunduran diri tersebut, posisi UN bisa digantikan oleh keluarga tanpa dilakukan tes.

Mendengar itu korban tertarik hendak memasukkan anaknya untuk menjadi PNS.

Kemudian UN meminta korban untuk menyerahkan uang Rp 50 juta sebagai jaminan.

Jika anak korban tidak diangkat PNS maka UN akan mengembalikan uang yang diserahkan korban.

Korban pun menyerahkan uang secara bertahap kepada UN.

Uang yang ditransfer bahkan sudah mencapai Rp 300 juta lebih.

Namun kabar anak korban diangkat jadi PNS tidak kunjung didapatkan.

Baca: Tak Seperti Biasanya Asap di Puncak Gunung Agung Tadi Malam Lebih Tebal

Saat ditanyakan UN mengatakan bahwa surat keterangan pengangkatan belum ditandatangani oleh pejabat daerah.

Dia pun meminta waktu tiga bulan agar korban bersabar.

Namun sampai korban melapor anak korban tidak kunjung diangkat jadi PNS.

Sedangkan UN tidak kunjung mengembalikan uang jaminan tersebut.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak dengan mudah percaya pada janji-janji pekerjaan PNS. Sebab banyak modus kejahatan yang memanfaatkan kelengahan korban karena terlalu berharap dengan pekerjaan tersebut," ungkap Polius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas