Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru Wakil Ketua DPRD Bali, 'Kami Mengharapkan Mang Jangol Segera Menyerahkan Diri'

Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, pihaknya masih mengejar JGKS alias Mang Jangol untuk segera melakukan penangkapan.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Buru Wakil Ketua DPRD Bali, 'Kami Mengharapkan Mang Jangol Segera Menyerahkan Diri'
Tribun Bali/ I Made Ardhiangga
Seorang Tersangka diborgol oleh anggota Satreskoba Polresta Denpasar, Sabtu (4/11/2017). (TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Satreskoba Polresta Denpasar menetapkan enam tersangka dari 31 orang yang diamankan di rumah Wakil Ketua DPRD Bali, JGKS alias Mang Jangol.

Enam tersangka itu diamankan di Jalan Pulau Batanta Jumat malam (3/11/2017) hingga penggeledahan pada Sabtu (4/1/2017). 31 paket sabu dan empat pucuk senjata, yakni 3 airsofgun dan satu pistol dan senjata tajam.

Kapolresta Denpasar, Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, pihaknya masih mengejar JGKS alias Mang Jangol untuk segera melakukan penangkapan.

Baca: Penyebar Video Mesum Dtangkap di Yogya, Alasannya Bikin Geleng-geleng

Sebab, keterangan para saksi merujuk ke Mang Jangol. Hanya saja, hingga saat ini masih nihil ditemukan keberadaan Mang Jangol.

"Kami mengharapkan Mang Jangol segera menyerahkan diri," tegas Hadi melalui pesan singkatnya kepada Tribun Bali, Minggu (5/11/2017).

Hadi menegaskan, bahwa cepat atau lambat pastinya terlapor akan segera tertangkap.

BERITA REKOMENDASI

Untuk itu, pihaknya juga meminta bantuan masyarakat supaya melapor ketika mengetahui keberadaan terlapor kasus Narkotik jenis Sabu itu.

"Dan siapapun yang melindungi akan berhadapan dengan hukum. Dan untuk tersangka baru memang hingga saat ini belum. Masih tetap sama seperti kemarin," bebernya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas