Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jadi DPO, Ini 4 Alat Bukti Polisi untuk Jerat Mang Jangol

Setidaknya ada empat alat bukti yang memperkuat polisi untuk menetapkan Mang Jangol sebagai tersangka atau DPO.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Jadi DPO, Ini 4 Alat Bukti Polisi untuk Jerat Mang Jangol
Tribun Bali/ I Made Ardhiangga Ismayana
Gelar Press Rilis di Mapolresta Denpasar dipimpin Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Senin (6/11/2017). 

Polisi baru melakukan pengungkapan terhadap kasus ini karena memang tidak bisa langsung melakukan penggerebekan, meskipun banyak isu santer mengenai aktivitas di "rumah sabu" itu.

Menurut Hadi, pihaknya perlu pembuktian ketika pengungkapan kejahatan narkotik.

Dengan demikian, apa yang dilakukan petugas tidak sampai nihil barang bukti.

"Karena itu, kini tim sedang melakukan pengejaran baik dari tim Satnarkoba, Satserse Polresta Denpasar dibantu tim dari Direktorat Narkoba Polda Bali dan tim CTOC Polda Bali," ungkap Hadi.

Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan juga membenarkan bahwa sejak beberapa tahun lalu aktivitas jual beli sabu dilakukan Mang Jangol.

Dikatakan, orang silih berganti datang dan pergi dari rumah sabu tersebut.

Namun, polisi tidak dapat melakukan penggerebekan karena belum dapat dibuktikan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ya memang benar sudah sejak lama ada aktivitas itu. Sekarang kami masih memburu terlapor," beber Artha kemarin.

Menurut Artha, di dalam rumah tinggal Mang Jangol diketahui ada beberapa kos-kosan.

Disinyalir kuat, bahwa kos-kosan ini yang kemudian digunakan oleh mantan Ketua DPC Denpasar Partai Gerindra itu untuk menyediakan tempat untuk mengisap sabu.

"Ya memang kos-kosan ini yang kami sinyalir sebagai tempat untuk mengisap sabu," tandasnya. (I Made Ardhiangga Ismayana)

Artikel ini telah tayang di Tribun Bali dengan judul: BREAKING NEWS: Mang Jangol Ditetapkan Jadi DPO, Ini 4 Alat Bukti yang Menjeratnya!

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas