Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gandeng Ustaz Gerebek Kampung Narkoba, Ini yang Ditemukan Polisi

Barang bukti yang kami temukan di kampung narkoba berupa 92 butir pil warna merah yang diduga ekstasi

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gandeng Ustaz Gerebek Kampung Narkoba, Ini yang Ditemukan Polisi
Tribun Medan/ Array A Argus
Salah satu pria yang diamankan dari kampung narkoba Pondok Batuan, Medan Selayang. Polisi menemukan 92 butir pil ekstasi yang ditinggal pemiliknya, Rabu (8/11/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unsur Muspika Kecamatan Sunggal bersama Polsek Sunggal menggerebek kampung narkoba Jalan Raharja atau yang lebih dikenal sebagai Pondok Batuan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Dalam penggerebekan kali ini, polisi dan unsur Muspika menggandeng dua orang ustaz masing-masing Ustaz Ridwan dan Ustaz Abdul Kudus.

Dalam kesempatan kali ini, tiap rumah yang dicurigai sebagai lapak peredaran narkoba digeledah.

Hasilnya, polisi mengamankan dua orang tersangka masing-masing Rasman Purba (36) warga Jalan Sehati dan James (44) warga Jalan Raharja.

"Barang bukti yang kami temukan di kampung narkoba berupa 92 butir pil warna merah yang diduga ekstasi. Kemudian, ada sejumlah paketan sabu," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Rabu (8/11/2017).

Baca: Polisi Kembali Ungkap di Wilayah Merah Peredaran Narkoba

Berita Rekomendasi

Mantan Kapolsek Delitua ini mengatakan, pihaknya juga mengamankan alat hisap sabu serta lima amplop kecil ganja.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan yang masuk ke aplikasi Polisi Kita Polda Sumut.

"Kami juga melakukan tes urine terhadap para pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pria yang kedapatan memegang barang bukti ternyata positif narkoba," ungkap Wira.

Perwira berpangkat satu melati emas di pundak ini mengatakan, setelah melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah-rumah yang dicurigai sebagai lapak penjualan narkoba, polisi mendirikan pos anti begal. Dengan adanya pos tersebut, masyarakat diajak berperan aktif memerangi kejahatan jalanan dan narkoba yang kian meresahkan.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas