Gandeng Ustaz Gerebek Kampung Narkoba, Ini yang Ditemukan Polisi
Barang bukti yang kami temukan di kampung narkoba berupa 92 butir pil warna merah yang diduga ekstasi
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unsur Muspika Kecamatan Sunggal bersama Polsek Sunggal menggerebek kampung narkoba Jalan Raharja atau yang lebih dikenal sebagai Pondok Batuan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Dalam penggerebekan kali ini, polisi dan unsur Muspika menggandeng dua orang ustaz masing-masing Ustaz Ridwan dan Ustaz Abdul Kudus.
Dalam kesempatan kali ini, tiap rumah yang dicurigai sebagai lapak peredaran narkoba digeledah.
Hasilnya, polisi mengamankan dua orang tersangka masing-masing Rasman Purba (36) warga Jalan Sehati dan James (44) warga Jalan Raharja.
"Barang bukti yang kami temukan di kampung narkoba berupa 92 butir pil warna merah yang diduga ekstasi. Kemudian, ada sejumlah paketan sabu," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Rabu (8/11/2017).
Baca: Polisi Kembali Ungkap di Wilayah Merah Peredaran Narkoba
Mantan Kapolsek Delitua ini mengatakan, pihaknya juga mengamankan alat hisap sabu serta lima amplop kecil ganja.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan yang masuk ke aplikasi Polisi Kita Polda Sumut.
"Kami juga melakukan tes urine terhadap para pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pria yang kedapatan memegang barang bukti ternyata positif narkoba," ungkap Wira.
Perwira berpangkat satu melati emas di pundak ini mengatakan, setelah melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah-rumah yang dicurigai sebagai lapak penjualan narkoba, polisi mendirikan pos anti begal. Dengan adanya pos tersebut, masyarakat diajak berperan aktif memerangi kejahatan jalanan dan narkoba yang kian meresahkan.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.