Kerbau Disita, Diyakini Illegal Logging di Perbatasan Malaysia Bakal Terhenti
Dua ekor kerbau ini dipaksa menarik gerobak kayu berisi kayu gelondongan dan dicambuk agar berjalan menuju ke arah yang ingin dituju pelaku illegal l
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Dua ekor kerbau yang ditemukan di Hutan Lindung Pulau Nunukan hingga kini masih 'ditahan' Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia- Malaysia Batalyon Infanteri 621/Manuntung Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia- Malaysia Batalyon Infanteri 621/Manuntung Letkol Infanteri Rio Neswan yakin, dengan menyita dua ekor kerbau itu, aktivitas illegal logging di Hutan Lindung Pulau Nunukan juga akan terhenti.
"Selama ini pelaku illegal logging sangat bergantung pada kerbau tersebut untuk mengangkut kayu dari tempat yang sulit diakses dengan kendaraan," katanya, Rabu (8/11/2017).
Dia menjelaskan, dua ekor kerbau ini dipaksa menarik gerobak kayu berisi kayu gelondongan dan dicambuk agar berjalan menuju ke arah yang ingin dituju pelaku illegal logging.
Baca: Wilayah Utara Australia Ekspor Kerbau ke Malaysia
"Kerbau menjadi salah satu kunci menghentikan illegal logging," ujarnya.
Saat melakukan pengejaran pelaku illegal logging di Hutan Lindung Pulau Nunukan, personel TNI sempat melihat sejumlah kerbau. Namun yang berhasil diamankan hanya dua ekor.
"Kalau kerbaunya kami amankan semua, yakin saya nggak bisa gerak mereka. Siapa yang kuat geser kayu sebesar itu? Sayangnya kerbau lain belum kami dapat," ujarnya.
Dia menyayangkan karena illegal logging masih marak di Hutan Lindung Pulau Nunukan.
Hal itu bisa dibuktikan dengan temuan kayu gelondongan dari pohon jenis ulin dan meranti, dengan diameter yang sangat besar.
Baca: Mobil Dinas Dipakai Angkut Kayu, Bupati Tasikmalaya Minta Maaf
"Kami kemarin ukur bergandengan tangan sama beberapa anggota baru bisa memeluk balok itu. Jadi memang ini sudah masif terjadi perusakan hutan lindung ini," katanya.
Dengan akses jalan yang begitu sulit, dia yakin kayu berukuran besar itu hanya bisa dipindahkan dengan menggunakan kerbau.
Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia- Malaysia Batalyon Infanteri 621/Manuntung Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan melakukan pengejaran terhadap pelaku illegal logging di dalam kawasan Hutan Lindung Pulau Nunukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.