Kisah Dewi dan Anggraeni yang Putus Sekolah Gara-gara Orang Tua Tak Miliki Dokumen Penduduk
Keduanya tidak bisa melanjutkan sekolah, karena orang tuanya tidak punya dokumen kependudukan sama sekali.
Editor: Hendra Gunawan
Sesekali Budi mengikutkan Dewi kursus Bahasa Inggris.
Terhitung sudah satu setengah tahun dua kakak beradik ini tidak lagi mengenyam pendidikan formal.
“Percuma juga di sekolahkan, karena tidak akan naik,” ucap Budi.
Enam Kali Diusir
Budi berkisah, dirinya lahir di Blitar namun dibawa ke Lampung saat usia satu tahun.
Sementara ibunya asli Dusun Baran, Desa Banyuurip, Kecamatan Kalidawir.
Saat menikah dengan Lesi tahun 2005, keduanya menetap di Palembang. Kemudian pindah kerja lagi ke Lampung.
Tahun 2013 dirinya pulang ke Baran, saat ibunya meninggal dunia. Saat itulah Dewi dan Putri ikut pindah sekolah.
Saat berpindah-pindah itulah Budi mengaku tidak pernah mengurus dokumen kependudukan.
“Saya juga pernah dibuatkan paspor palsu oleh tekong dengan nama Satriya Budi Setiawan. Paspor palsu itu dipakai untuk masuk ke Kinabalu Malaysia,” ucap Budi.
Awalnya Budi dan keluarga sempat tinggal di Dusun Baran.
Namun karena konflik keluarga, setahun lalu Budi pindah ke Dusun Mongkrong, tempatnya saat ini berada.
Budi menempati sepetak tanah milik orang lain yang menolongnya.
Namun karena tidak punya dokumen kependudukan, Budi dicurigai perangkat desa dan penegak hukum.
Budi bahkan pernah dicurigai sebagai bagian dari kelompok radikal ISIS.
Bahkan sudah enam kali Budi diusir.
“Sebenarnya saya mau mengurus dokumen, tapi mulainya dari mana? Karena di Lampung saya sudah tidak diakui, sementara di sini pemerintah desa tidak mau menerbitkan surat keterangan,” tutur Budi.
Budi berharap dirinya dibantu untuk membuat dokumen kependudukan.
Namun yang lebih penting dari itu, ia berharap dua anaknya bisa kembali bersekolah.