Mahasiswa Asal Pati ini Lulus Cumlaude Setelah Berkali-kali Ditolak Ojek Online
Tak hanya mencoba perusahaan ojek online di Semarang, dia juga mencoba memasukkan penelitian di Solo dan Jogja.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Like Adelia
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -- Senyum lebar tergambar di wajah Agustianto Nur Cahyo (22).
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini baru saja diwisuda, Selasa (7/11/2017) di Auditorium Imam Barjo, Pleburan, Semarang.
Selendang bertulis cumlaude terpasang di dadanya.
Iyok, sapaan akrab Agustianto mengaku sangat bahagia karena bisa lulus tepat waktu.
"Senang sekali, akhirnya bisa lulus setelah berkali-kali ditolak tempat penelitian," ujar Iyok kepada Tribunjateng.com.
Iyok hampir putus asa dalam pengerjaan skrispi.
Dia ditolak berakali-kali saat mengajukan penelitian di perusahaan ojek online.
Tak hanya mencoba perusahaan ojek online di Semarang, dia juga mencoba memasukkan penelitian di Solo dan Jogja.
Namun masih tidak berhasil juga.
"Iya waktu itu saya menemani dia memasukkan proposal sampai tujuh kali di tiga kota, bahkan dia sempat ingin memasukkan ke Jakarta," ujar Pepe (22) sahabat terdekat Iyok
Target lulus bidik misi tepat delapan semester menjadi penyemangat Iyok untuk terus berjuang.
"Waktu itu cuma mikir harus lulus semester delapan ini, biar tidak bayar lagi. Saya tidak mau membebani orang tua," ujar Iyok.
Alhasil lelaki asal Gabus, Pati Jawa Tengah ini berhasil mendapatkan izin penelitian di sebuah perusahaan tranportasi terbesar di kota kelahirannya, Pati.
Iyok kini telah lulus dan menyandang gelar Sarjana Hukum dengan predikat Cumlaude.
Seorang teman mengalungkan uang lembaran dua ribuan sambil menyampaikan sebuah pesan.
"Kalau besok jadi pengacara atau hakim jangan mata duitan", ucap Wahyu(22) sahabat Iyok.
Iyok juga berpesan agar jangan menyerah dengan keadaan, jika mau berusaha pasti ada jalan.(*)