Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dedengkot Geng Motor di Australia Diusir Dari Bali

Seorang warga Australia yang dikenal sebagai dedengkot geng motor berbahaya di negeri tersebut ditolak masuk Bali.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dedengkot Geng Motor di Australia Diusir Dari Bali
Istimewa/Tribun Bali
Paspor WN Australia yang ditolak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai karena terkait kasus geng motor di negara asalnya. 

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA-- Seorang warga Australia yang dikenal sebagai dedengkot geng motor berbahaya di negeri tersebut ditolak masuk Bali.

Ia bersama keluarganya gagal melewati imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai.

Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai melakukan dua kasus penolakan terhadap warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia pada Rabu malam (8/11/2017).

Penolakan pertama dilakukan terhadap Kosh Radford yang tiba di Bandara Ngurah Rai bersama istri, anak, dan mertuanya pada pukul 20.25 Wita.\

Baca: Tanda-tanda Apa? Ribuan Ikan Aneh Ini Tiba-tiba Muncul di Sungai Soga

Baca: Cewek Daun Muda Mantan Alexis Ada yang Pindah ke Palembang Tetap Tawarkan Pijat Plus

Penolakan dilakukan lantaran Radford diketahui menjadi ketua geng motor berbahaya bernama The Finks di negara asalnya.

Berita Rekomendasi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto ketika dikonfirmasi Tribun Bali mengatakan, Radford dan keluarga mengaku datang ke Bali untuk berlibur.

Mereka terbang menggunakan Qantas Airlines QF-43 rute Sydney menuju Denpasar.

Karena tersangkut geng motor, Ranford beserta rombongan ditolak ketika akan melakukan scan dan stamp paspor di konter Imigrasi.

"Mendapat informasi bahwa ia terlibat geng motor di Australia, pihak Imigrasi menolak yang bersangkutan masuk Indonesia. Sehingga, rombongan diberangkatkan kembali ke Sydney, Australia," ujar Ari, Kamis (9/11/2017).

Berikutnya, pukul 21.00 Wita penolakan kembali dilakukan terhadap Christopher Michaell Funnel yang juga WN Australia.

Christopher ditolak karena keterlibatannya dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak.

Ia dikembalikan ke negara asal menggunakan maskapai Jetstar JQ38.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas