PSK Ini Tadinya Girang 'Servisnya' Diupah Segepok Uang, Tapi Setelah Itu Ceritanya Berubah Jadi Duka
Nengah Kariada seorang pria asal Banjar Kubu, Kelurahan Kubu, Bangli ini, hanya bisa pasrah saat dirinya digelandang ke Mapolsek Bangli.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, Muhammad Fredey Mercury
TRIBUNNEWS.COM, BANGLI -– Nengah Kariada seorang pria asal Banjar Kubu, Kelurahan Kubu, Bangli ini, hanya bisa pasrah saat dirinya digelandang ke Mapolsek Bangli.
Pasalnya, pria berusia 31 tahun yang juga salah seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di salah satu SMPN Bangli ini, kedapatan mengedarkan uang palsu dengan jumlah hingga jutaan rupiah.
Terciduknya Kariada bermula pada kecurigaan teman kencannya yang bernama MM alias Ayu yang semula diajak bercinta oleh Kariada pada hari Rabu (8/11/2017).
Melalui media sosial WhatsApp, keduanya sepakat untuk melakukan hubungan intim di tempat yang telah ditentukan oleh Kariada, yakni di rumahnya sendiri.
“Dia langsung kirim foto dan lokasi dari WA (WhatsApp, red),” ujarnya Kamis (9/11/2017).
Ayu pun meminta pada temannya agar diantar menuju lokasi yang telah ditentukan.
Hanya saja, kepada dua temannya, Ayu mengaku akan menjual telepon seluler.
Dan sesampainya di tempat, Kariada langsung menyerahkan uang sejumlah Rp 2,6 juta dengan pecahan 100 ribu.
“Uang itu langsung dimasukkan kedalam tas saya, dan saya tidak boleh menghitungnya,” ucap wanita asal Bogor ini.
Lanjut dia, seusai bercinta, wanita yang tinggal di wilayah Renon, Denpasar ini, akhirnya penasaran dan mencoba untuk menghitung uang yang sebelumnya telah dimasukkan kedalam tas oleh pasangan kencannya tersebut.
Tapi baru diraba, tekstur kertas pada uang tersebut tidaklah kasar seperti uang pada umumnya, melainkan cenderung halus.
Lantaran keadaan sekitar kurang penerangan, Ayu pun lanjut untuk mengecek uang yang telah diberikan menggunakan penerangan pada telepon genggamnya.
Betapa kagetnya dia saat mendapati jika nomor seri yang tertera pada uang tersebut semuanya sama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.