Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSK Ini Tadinya Girang 'Servisnya' Diupah Segepok Uang, Tapi Setelah Itu Ceritanya Berubah Jadi Duka

Nengah Kariada seorang pria asal Banjar Kubu, Kelurahan Kubu, Bangli ini, hanya bisa pasrah saat dirinya digelandang ke Mapolsek Bangli.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PSK Ini Tadinya Girang 'Servisnya' Diupah Segepok Uang, Tapi Setelah Itu Ceritanya Berubah Jadi Duka
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Nengah Kariada usai diamankan polisi. Inzert: Kapolsek Bangli, Kompol Dewa Made Raka tunjukkan barang bukti berupa uang palsu sebanyak 26 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 6 lembar pecahan Rp 50 ribu 

“Akhirnya saya langsung cari info pada warga sekitar, dimana alamat tinggalnya, karena dia sempat mengaku jika tempat yang digunakan untuk ‘main’, adalah kamar kos temannya. Dan usai bercinta, dia langsung pergi naik motor,” ujar Ayu.

Sedangkan saat disinggung terkait perjanjian berupa pemberian uang muka, diakui Ayu jika dirinya sempat meminta uang muka pada Kariada sebagai ongkos bensin.

Namun permintaan itu ditolak, dengan alasan bahwa Kariada sudah pernah ditipu sebanyak dua kali.

“Saya sempat ragu juga saat mau jalan. Tapi dia kirim fotonya, kirim lokasinya, dan dia selalu tanya ‘sudah sampai dimana? Kabari ya,’ akhirnya saya pun percaya,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Bangli, Kompol Dewa Made Raka menjelaskan, tertangkapnya Kariada berawal dari informasi masyarakat Kubu, Bangli yang resah dengan beredarnya uang palsu.

Berdasarkan laporan ini, pihaknya langsung melakukan penelurusan di wilayah tersebut, dan tidak sengaja bertemu dengan Ayu.

“Korban menjelaskan jika dirinya baru saja dibayar menggunakan uang palsu dengan jumlah Rp 2,6 juta yang semuanya pecahan Rp 100 ribu, usai kencan dengan pelaku. Korban juga langsung memberikan kami keterangan berupa foto dan rumah pelaku. Namun usai bercinta, dikatakan korban, pelaku sempat keluar naik motor,” ujar Kompol Dewa Raka.

Berita Rekomendasi

Berbekal dari informasi tersebut, pihaknya langsung berpencar untuk melakukan penelusuran.

Dan pada pukul 01.00 Wita, Kariada berhasil diringkus saat berada di sebuah ATM Bank di jalan Nusantara, Bangli.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya juga sempat melakukan penggeledahan di rumah Kariada, dan ditemukan uang palsu lainnya yakni pecahan senilai Rp 50 ribu sebanyak enam lembar dengan nomor seri yang semuanya sama.

Sementara dari hasil interogasi, tutur Kompol Dewa Raka, mulanya pelaku melakukan penggandaan uang hanya untuk mainan anaknya.

Namun seiring berjalannya waktu, timbul niat penggandaan uang untuk digunakan dalam bertransaksi.

“Pengakuan pelaku, dia belajar melakukan scanning baru satu bulan ini secara otodidak. Kami juga sempat meminta yang bersangkutan untuk memperagakan caranya, namun yang bersangkutan masih kebingungan saat mengoperasikan mesin scanner itu,” terangnya.

Lanjut Kompol Dewa Raka, istri pelaku telah mendatangi Polsek Bangli dan telah dimintai keterangan, namun hasilnya nihil.
Untuk selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Bangli.

Dan dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga menyita sejumlah barang seperti 1 unit laptop, 1 unit Printer-Scanner, 2 rim kertas ukuran A4, serta tiga buah handphone.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 244 KUHP tentang meniru dan memalsukan uang negara dengan acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini untuk selanjutnya kami limpahkan ke Polres Bangli,” tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas