Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dandim Rembang Dinon-aktifkan Setelah Tampar Seorang Kades Saat Sosialisasi Dana Desa

"Kami sudah berikan sanksi terhadap Dandim Rembang yang telah terbukti menampar M Hilaludin,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dandim Rembang Dinon-aktifkan Setelah Tampar Seorang Kades Saat Sosialisasi Dana Desa
www.freepik.com
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Komandan Korem 073/Makutarama Salatiga, Kolonel Inf Joni Pardede secara resmi telah menonaktifkan Dandim 0720 Rembang, Letkol Inf Darmawan Setiady.

Penonaktifan tersebut sebagai buntut dari insiden penamparan terhadap Kepala Desa (Kades) Jambangan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang pada Jumat (10/11/2017) lalu.

Baca: Tiba-tiba Wajah Toha Dibacok Anak Kandungnya Sendiri Hingga Tewas

"Kami sudah berikan sanksi terhadap Dandim Rembang yang telah terbukti menampar M Hilaludin," kata Kolonel Inf Joni kepada Tribunjateng.com, Minggu (12/11/2017)

Menurutnya, sanksi tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan serta kroscek secara langsung di lapangan.

Baca: 21 Buronan Kelompok Bersenjata di Papua Dirilis Polisi, Ini Nama-namanya

Berita Rekomendasi

"Itu terjadi saat ada Sosialisasi Dana Desa yang digelar Forkopimda di Pendapa Museum RA Kartini Rembang," katanya.

Dia menjelaskan dalam sosialisasi tersebut, Dandim 0720 Rembang diminta untuk memberikan penjelasan terkait dana desa.

Tidak hanya Dandim, juga beberapa jajaran Forkopimda Rembang seperti Bupati Rembang, Kapolres Rembang.

Peserta sosialisasi yakni para kades di Kabupaten Rembang.

Baca: Tiga Opsi Pemerintah Terkait Kolom Agama Dalam KTP Untuk Penghayat Kepercayaan

"Saat Letkol Inf Darmawan Setiady memaparkan itu, dia sempat marah, merasa tidak nyaman karena ada satu peserta yang dinilai kurang memperhatikan apa yang sedang dijelaskan olehnya. Akibatnya, dia menampar kades tersebut," ucapnya.

Pascakejadian itu, Joni segera bertindak melaksanakan penanganan.

Joni langsung kroscek ke lokasi untuk menggali berbagai informasi, kemudian perintahkan Dandim Rembang untuk jalani pemeriksaan di Makodam IV Diponegoro.

"Jadi, apa yang dilakukan oleh Dandim Rembang memang benar dan tidak pantas dilakukan oleh seorang prajurit," katanya.

Sebagai tindak lanjutnya, pihaknya menonaktifkan yang bersangkutan dari tugasnya per 11 November 2017.

"Dalam kesempatan ini pula, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat. Tak terkecuali kepada Kades Jambangan Rembang, seluruh kades," ujarnya.

Melalui kejadian tersebut, pihaknya berharap hubungan antara TNI dan masyarakat tetap terjalin secara baik.

"Untuk sementara kami sudah perintahkan Letkol Inf Teddy Himawan yang saat menjabat sebagai Kepala Staf Teritorial (Kasiter) Korem 073 Makutarama sebagai Pejabat Sementara Dandim 0720 Rembang," tutupnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas