Ini 6 Fakta Seputar Kasus Pasangan Lesbian yang Gegerkan Batam
Cinta terlarang ini masuk ke jalur hukum setelah orang tua dari remaja putri berinisial FPS (17) melaporkan perempuan berinisial SD, ke polisi.
Editor: Ferdinand Waskita
3. Tusuk Pakai Jari
Korban sudah lima kali melakukan hubungan badan.
Kehormatan FSP di lepas dengan sia-sia hanya dengan mengunakan jari.
Hal itu pun tidak disadari oleh FSP saat terbujuk rayuan untuk berhubungan intim.
4. Bercinta dalam Selimut
Supaya tidak ketahuan kalau pelaku seorang perempuan, setiap bercinta SD selalu memakai kolor dan baju.
Untuk lebih aman, mereka bercinta di dalam selimut.
Berita Rekomendasi
Layaknya pasangan suami istri, mereka saling melengkapi satu dan yang lain.
5. Pesta Seks
Dari pengakuan pelaku, mereka pernah bercinta bersama.
Di dalam kamar kos ada dua pasangan yang bercinta.
Bahkan empat orang ini saling pandang-pandangan saat bercinta.
6. Kenal lewat Facebook
Setelah bekenalan di jejaring sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.