Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marah dan Tampar Kades Jembangan Rembang, Dandim 0720 Rembang Langsung Dinonaktifkan

Kami sudah berikan sanksi terhadap Dandim Rembang yang telah terbukti menampar M Hilaludin. Sanksi tersebut pun sesuai hasil pemeriksaan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Marah dan Tampar Kades Jembangan Rembang, Dandim 0720 Rembang Langsung Dinonaktifkan
net
Ilustrasi menampar 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Komandan Korem073/Makutarama Salatiga, Kolonel Inf Joni Pardede secara resmi telah menonaktifkan Dandim 0720 Rembang, Letkol Inf Darmawan Setiady pasca insiden penamparan terhadap Kepala Desa (Kades) Jambangan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang pada Jumat (10/11/2017) lalu.

"Kami sudah berikan sanksi terhadap Dandim Rembang yang telah terbukti menampar M Hilaludin. Sanksi tersebut pun sesuai hasil pemeriksaan serta kroscek secara langsung di lapangan."

"Itu terjadi saat ada Sosialisasi Dana Desa yang digelar Forkopimda di Pendapa Museum RA Kartini Rembang," terang Kolonel Inf Joni kepada Tribunjateng.com, Minggu (12/11/2017)

Dia menjelaskan dalam sosialisasi tersebut, Dandim 0720 Rembang diminta untuk memberikan penjelasan terkait dana desa.

Tidak hanya Dandim, juga beberapa jajaran Forkopimda Rembang seperti Bupati Rembang, Kapolres Rembang.

Peserta sosialisasi yakni para kades di Kabupaten Rembang.

Berita Rekomendasi

"Saat Letkol Inf Darmawan Setiady memaparkan itu, dia sempat marah, merasa tidak nyaman karena ada satu peserta yang dinilai kurang memperhatikan apa yang sedang dijelaskan olehnya. Akibatnya, dia menampar kades tersebut," ucapnya.

Pascakejadian itu, Joni segera bertindak melaksanakan penanganan.

Joni langsung kroscek ke lokasi untuk menggali berbagai informasi, kemudian perintahkan Dandim Rembang untuk jalani pemeriksaan di Makodam IV Diponegoro.

"Jadi, apa yang dilakukan oleh Dandim Rembang memang benar dan tidak pantas dilakukan oleh seorang prajurit."

"Sikap tegas kami adalah menonaktifkan yang bersangkutan dari tugasnya di sana per 11 November 2017. Dalam kesempatan ini pula, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat. Tak terkecuali kepada Kades Jambangan Rembang, seluruh kades," ujarnya.

Melalui kejadian tersebut, pihaknya berharap hubungan antara TNI dan masyarakat tetap terjalin secara baik.

"Untuk sementara kami sudah perintahkan Letkol Inf Teddy Himawan yang saat menjabat sebagai Kepala Staf Teritorial (Kasiter) Korem 073 Makutarama sebagai Pejabat Sementara Dandim 0720 Rembang," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas