Jateng Status Siaga Darurat Bencana, Bupati dan Wali Kota Diminta Waspada
Gubernur Ganjar mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah se Jateng untuk segera mengeluarkan status siaga darurat bencana.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan surat edaran kepada bupati dan wali kota se Jateng untuk segera mengeluarkan status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.
Surat yang ditandatangani pada 9 November 2017 itu agar kepala daerag cepat dan tannggap menangani bencana alam di wilayah masing-masing.
Surat edaran ini sebagai tindaklanjut edaran Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa musim penghujan di Jateng dimulai November, puncaknya pada Desember dan Januari 2018.
Isi surat tersebut menyatakan agar bupati atau wali kota menggelar rapat koordinasi lintas instansi, mengaktifkan posko siaga bencana banjir dan tanah longsor yang melibatkan TNI, Polri, OPD terkait, serta organisasi kemasyarakatan.
Ganjar meminta agar nomor kontak posko siaga bencana disebarluaskan ke masyarakat sampai tingkat desa/kelurahan. Kemudian menyiagakan sarana prasarana penanganan kebencanaan berupa logistik dan kebutuhan dasar pengungsi.
Termasuk mengadakan mitigasi bencana dengan perbaikan saluran drainase serta gerakan resik-resik sungai, mengidentifikasi tanggul-tanggul kritis. Kepala daerah diminta berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum atau Satuan Kerja BBWS.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jateng, Sarwa Permana, mengatakan adanya SE itu diharap bupati dan wali kota segera rapat khusus menghadapi bencana alam berupa angin puting beliung, banjir dan tanah longsor di wilayah masing-masing.
"Utamanya OPD yang punya sumber daya manusia dan peralatan, utamanya juga alat berat serta kebutuhan dasar semisal beras, dan logistik lainnya," kata Sarwa, Jumat (10/11/2017).
Menurut dia yang terpenting bagaimana membangun kebersamaan dengan semua komponen yang ada. Utamanya dunia usaha untuk meringankan beban ketika ada dampak bencana.
"Bupati kan penanggungjawab utama ketika terjadi bencana. Maka mereka harus hadir di kesempatan pertama untuk langsung menggunakan manajement insinder saat darurat," kata Sarwa.
Surat edaran ini menjadi dasar bagi bupati atau wali kota mengeluarkan siaga darurat di daerahnya. Karena status tersebut secara regulasi sebagai syarat bisa digunakannya dana belanja tak terduga (BTT).
"Desember dan Januari suka tak suka harus dihadapi, kalau siap maka korban bisa diminimalisasi utamanya masyarakat di daerah rawan longsor. Kalau di bantaran sungai sepanjang tanggul tidak jebol, kita nilai masih aman," kata dia.
Saat ini saja, meski belum mencapai puncak musim penghujan, sudah ada peristiwa besar hingga menimbulkan korban jiwa. Di antaranya banjir di Cilacap dan Banyumas, robohnya pohon beringin besar di alun-alun Banjarnegara dan ambruknya gedung tua akibat angin kencang di Tegal.
"Itu kan satu bukti cuaca kita memang ekstrim betul, saat hujan pasti diikuti angin kencang," ungkap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.