Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Bulan Oktober, 14 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan

Dari tangan para tersangka, juga disita barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, dan juga obat-obatan terlarang, jenis pil PCC

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Selama Bulan Oktober, 14 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana kesehatan di Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Jumat (22/9/2017). Sebanyak kurang lebih 10 juta butir PCC disita Dit IV Bareskrim Polri dari empat wilayah yang disinyalir sebagai gudang penyimpanan dan pabrik pembuatan PCC, dari pengungkapan kasus tersebut diamankan empat tersangka yang memproduksi pil tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM,  BATAM - Terhitung semenjak bulan oktober 2017, Satnarkoba Polresta Barelang mengamankan 14 tersangka kasus tindak pidana penyalahan narkoba.

Saat ini, 14 tersangka tersebut masih menjalani proses pemeriksaan bahkan sudah ada yang tahap dua di kejaksaan

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Arwin A Wientama mengatakan, 14 tersangka ini merupakan hasil dari 11 kasus tangkapan yang ditangani oleh Satnarkoba selama satu bulan.

"Mereka yang diamankan ini ada yang kurir dan juga pengedar. Yang jelas mereka mempunyai peran masing-masing," tegasnya.

Dijelaskan, dari tangan para tersangka, juga disita barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, dan juga obat-obatan terlarang, jenis pil PCC.

Baca: Diimingi Duit Rp 10 Juta, Janda Ini Tidak Menolak Saat Diminta Selundupkan Sabu

Berita Rekomendasi

Dengan total, sabu sebanyak 1767,3 gram atau 1,7 kilogram, ganja 1346,55 gram atau sekitar 1,3 kilogram, serta 434 butir pil PCC.

"Semua itu merupakan total barang buukti yang disita setelah membekuk pelaku. Kasusnya lanjut dan sebagian sudah tahap P21 serta tahap I," jelasnya.

Kasus narkoba menurut Arwin sudah menjadi atensi pimpinan. Maka dari itu, keseriusan polisi untuk memberantas peredaran narkoba terus djlakukan pihak kepolisian. "Besar kecil barang bukti kalau memamang menyalahi aturan akan kita tindak," tegasnya.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas