Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Kisah Pelarian Wakil Ketua DPRD Bali yang Ditemukan di Kandang Sapi

Pelarian Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol telah berakhir, setelah Tim Satgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime) membekuknya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Begini Kisah Pelarian Wakil Ketua DPRD Bali yang Ditemukan di Kandang Sapi
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Ini kandang sapi, lokasi penangkapan Mang Jangol di JalanRaya Giri Kesuma, Banjar Melinggih, Desa Melinggih, Payangan. 

TRIBUNNEWS.COM,  GIANYAR- Pelarian Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol telah berakhir, setelah Tim Satgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime) membekuknya, Senin (13/11/2017) malam.

Mang Jangol ditangkap di kandang sapi yang berada di areal persawahan di Jalan Raya Giri Kesuma, Banjar Melinggih, Desa Melinggih, Payangan.

Kandang sapi ini diketahui milik kerabat Mang Jangol.

Di kandang tersebut terdapat satu ruangan untuk tidur.

Keadaan tempat persembunyian Mang Jangol terbilang cukup memprihatinkan.

Ranjang di kamar tersebut hanya terbuat dari bambu dan hanya ada satu bantal berwarna merah muda.

Usai ditangkap, Mang Jangol langsung dikeler menuju Mako Brimob.

Berita Rekomendasi

Saat ini, Mang Jangol masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R. Golose membenarkan, Mang Jangol ditangkap di dalam kandang sapi.

“Kita tangkap dia di dalam kandang sapi. Jadi tidur di dalam kandang sapi. Mengenai teknisnya tidak perlu saya sampaikan."

"Yang pasti bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan tidak membawa senjata api,” jelas Jenderal Bintang Dua ini di Mako Brimobda Bali, Selasa (14/11/2017).

Usai ditangkap disana Mang Jangol langsung digiring ke Sel Tahanan Mako Brimobda Bali.

“Yang bersangkutan masih dalam proses interogasi di Brimobda Bali sekarang,” tegasnya.

Terkait senpi yang diduga dibawa kabur Mang Jangol, Mantan petinggi BNPT ini menegaskan pria beristri tiga tersebut saat ditangkap tidak membawa senjata api.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas