Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Kisah Pelarian Wakil Ketua DPRD Bali yang Ditemukan di Kandang Sapi

Pelarian Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol telah berakhir, setelah Tim Satgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime) membekuknya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Begini Kisah Pelarian Wakil Ketua DPRD Bali yang Ditemukan di Kandang Sapi
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Ini kandang sapi, lokasi penangkapan Mang Jangol di JalanRaya Giri Kesuma, Banjar Melinggih, Desa Melinggih, Payangan. 

"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan tidak membawa senjata," ucapnya.

Menurut informasi yang dihimpun, anggota keluarga Mang Jangol yang berada di TKP penangkapan juga ikut digiring ke Mako Brimob karena diduga membantu menyediakan tempat untuk bersembunyi selama pelarian Mang Jangol.

Kapolda Bali sendiri mengkonfirmasi bahwa memang pihaknya juga sudah mengamankan beberapa orang yang diduga ikut terlibat dalam pelarian Mang Jangol pasca penggerebekan rumahnya di Jalan Pulau Batanta No.70, Denpasar, Sabtu (4/11/2017) lalu.

"Ada beberapa orang yang ikut membantu dalam persembunyiannya. Masih diperiksa, kami masih punya waktu untuk pengembangan," terangnya.

Dia mengaku ada sejumlah orang yang terlibat dalam pelarian Mang Jangol dan sedang menjalani pemeriksaan.

Belajar dari penangkapan ini, Kapolda juga melakukan evaluasi internal.

Dia menegaskan akan melakukan koreksi di internal agar anggota  tidak membocorkan informasi penting sehingga tidak menyulitkan penyelidikan kepolisian.

Berita Rekomendasi

Kepolisian mempunyai jangka waktu 6 hari khusus dalam penanganan kasus narkotika.

Dimana pemeriksaan ini dilakukan guna pengembangan dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut, dari jaringan mana, dan pengembangan penangkapan terhadap kakak pelaku DPO lainnya yakni Wayan Kembar.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas