Pengusaha Tipu Teman Sendiri Rp 269 Juta, Ini Modusnya
Setelah uang sudah ditransfer, ternyata rokok elektrik yang dipesan korban ternyata tidak kunjung diserahkan oleh pelaku
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
"Korban sampai menunggu satu tahun lebih, tapi barang (rokok elektrik) tak pernah diserahkan," ucap Misdianto.
Baca: Rachmawati Soekarnoputri Melapor Ditipu Rp 5 Miliar Oleh Presenter Kondang Ini
Lantaran merasa jengkel sudah ditipu, korban memutuskan melaporkan aksi pelaku ke Polsek Sukomanunggal pada pertengahan 2017.
Dalam laporannya, korban juga menyerahkan dua lembar bukti tranfer bank ke rekening pelaku.
Setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara, akhirnya Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal menangkap dan menahan pelaku Michael pada 13 November 2017.
Pelaku dan korban sempat dipertemukan dan dikonfontir tim penyidik, pelaku mengakui dirinya melakukan penipuan.
"Saya memang jualan rokok elektrik. Saya dan korban (YN) itu teman sejak lama, saya yang inisiatif menawarkan rokok elektrik dan semuanya merek impor," aku Michael di Mapolsek Sukomanunggal.
Michael menuturkan, satu rokok elektrik impor ditawarkan ke korban senilai Rp 1 juta - 40 juta. Total uang yang diterima senilai Rp 269 juta lebih melalui transfer bank.
Uang serbesar itu itu sudah habis.
"Saya pakai gali lubang tutup lubang, bayar hutang. Uangnya sudah habis dan saya tak bisa menyerahkan rokok elektrik pesanan teman (YN)," cetus Michael.
Atas perbuatan yang dilakukan Michael, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. fat .
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.