BNNP akan Umumkan Anggota DPRD Bali yang Positif Narkoba
BNNP Bali akan lebih agresif melakukan pemberantasan narkoba. Termasuk mengumumkan pejabat di instansi pemerintahan yang positif narkoba.
Editor: Dewi Agustina
"Jangankan cuma diumumkan, hukuman mati saja tidak ditakuti," terangnya.
BNNP Bali akan melaksanakan tes urine secara rutin setiap dua kali setahun di lingkungan instansi pemerintahan.
Hal ini diharapkan bisa memberantas narkoba di kalangan pejabat dan pegawai.
Sebelumnya Mang Jangol juga sempat dinyatakan positif mengandung senyawa metampetamine (narkotika jenis sabu-sabu) saat BNNP Bali melakukan tes urine kepada sejumlah anggota DPRD Bali, Mei 2016.
BNNP Bali kemudian melakukan assessmen.
Mantan politikus Fraksi Gerindra itu selanjutnya mengikuti rehabilitasi jalan selama satu bulan.
"Tujuan dari rehabilitasi agar mereka tidak lagi berbuat, mengulangi dan memotivasinya," katanya Suastawa.
Namun usai direhabilitasi, Mang Jangol malah tersandung masalah baru lagi.
Rehabilitasi yang dijalani Mang Jangol tidak mampu membuatnya jera dan malah membuatnya terlibat kasus narkoba yang lebih besar.
Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, mendukung rencana BNNP mengumumkan anggota dewan yang positif narkoba.
Begitu juga dengan tes urine secara berkala.
"Kami sudah koordinasi setiap saat dan setiap waktu silakan tes. Silakan ambil tindakan oknumnya. Jangan seperti tahun lalu kami diminta mengumumkan, tidak ada kapasitas kami mengumumkan. Karena itu ranah badan narkoba kami tidak punya kapasitas menindak yang terindikasi. Nanti kalau hasilnya tidak sesuai, nanti kami dicurigai. Kami tidak mau berbenturan ke dalam," ujar Adi belum lama ini.