BNNP akan Umumkan Anggota DPRD Bali yang Positif Narkoba
BNNP Bali akan lebih agresif melakukan pemberantasan narkoba. Termasuk mengumumkan pejabat di instansi pemerintahan yang positif narkoba.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Narkoba seakan sudah merasuk ke tengah masyarakat tanpa memandang profesi yang digelutinya.
Mulai dari pekerja bangunan, mahasiswa, pengusaha, hingga seorang wakil rakyat juga ikut terseret dalam dunia hitam narkoba.
Kasus narkoba yang melibatkan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, Jero Gede Suastika alias Mang Jangol, bisa menjadi pembelajaran.
Tak sekadar jadi pengguna, pimpinan dewan ini juga diduga sebagai bandar besar di Denpasar.
"Narkoba sudah masuk ke semua lini masyarakat. Narkoba sudah masuk ke semua pekerjaan dan komunitas-komunitas. Yudikatif, eksekutif, dan legislatif bisa terkena narkoba," ujar Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Rabu (15/11/2017).
Baca: Istri Pertama Wakil Ketua DPRD Bali Tersangka, Dua Istri Lainnya Saksi, Bagaimana Nasib Sang Pacar?
Berkaca dari kasus Mang Jangol, BNNP Bali akan lebih agresif melakukan pemberantasan narkoba.
Termasuk mengumumkan pejabat di instansi pemerintahan yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Berdasarkan kesepakatan bersama, BNNP Bali akan mengumumkan hasil dari tes urine yang dilakukan pihaknya di instansi mana pun.
"Hari itu juga diumumkan positifnya siapa, apa disebutkan," tegas Suastawa.
Pihaknya akan membeberkan nama yang terjaring tes urine tersebut apabila instansi tempatnya bekerja menyetujui.
Baca: Fahri Hamzah tak Terima Kediaman Setya Novanto Digeledah KPK
Hal ini bisa dianggap sebagai sanksi sosial yang akan diterima si pengguna.
Meskipun begitu, mantan Direktur Binmas Polda Bali mengaku hal tersebut juga belum tentu mampu memberikan efek jera bagi pengguna yang mengikuti tes urine.