Ingin Segar dan Bertenaga, Kuli Borongan Ini Pilih Patungan Beli Sabu dengan Teman-temannya
Ahmad Muslimin (30), warga Desa Mojosari Rejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditangkap anggota Satnarkoba Polres Gresik
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Ahmad Muslimin (30), warga Desa Mojosari Rejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditangkap anggota Satnarkoba Polres Gresik karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (16/11/2017).
Dia ditangkap saat hendak menggelar pesta sabu-sabu bersama sejumlah temannya.
Saat dibekuk, dari kantong celananya, polisi menemukan barang bukti 2 paket sabu-sabu, masing-masing seberat 0,34 gram dan 0,32 gram.
“Penangkapan tersangka bermula dari laporan warga. Ada informasi yang kami peroleh bahwa tersangka sering transaksi sabu-sabu bersama teman-temannya. Benar saja, ketika kami tangkap, kami menemukan 2 paket sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Chotib Widiyanto, Kamis (16/11/2017).
Setelah berhasil ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk dimintai keterangan.
Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan narkoba itu dari Surabaya.
“Tersangka mengaku hanya menerima barang. Sementara yang membeli adalah temannya. Dia cuma ikut patungan. Karena itu kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa pemasoknya," sambungnya.
Sementara itu, Muslimin mengaku mengonsumsi sabu-sabu dengan dalih agar tubuhnya tersa bugar dan bertenaga saat bekerja sebagai kuli borongan di sebuah pabrik pengolahan kayu.
“Awalnya hanya ditawari untuk mencoba. Setelah kecanduan, ya ikut patungan untuk membeli. Setiap kali beli sabu selalu patungan,” kata Muslimin.