Setelah Dihamili 5 Bulan, Gadis di Bawah Umur di Samarinda Dibawa Kabur Pelaku
Diiming imingi akan dinikahi sejak awal pacaran, korban pun luluh dan bersedia disetubuhi pelaku sejak 2 tahun belakangan.
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kasus asusila yang korbannya anak dibawah umur kembali terjadi.
Diiming imingi akan dinikahi sejak awal pacaran, korban pun luluh dan bersedia disetubuhi pelaku sejak 2 tahun belakangan.
Bahkan, gadis yang saat ini berusia 16 tahun itu tengah mengandung dengan usia kandungan sekitar 5 bulan.
"Orangtua korban takut melaporkan kasus ini, karena keluarga tersangka kerap mengancam, pernah keluarga korban didatangi sejumlah orang yang melakukan pengancaman," Ucap Ketua Harian KPAI Samarinda, Adji Suwignyo, Kamis (16/11/2017).
"Makanya kami dampingi keluarga korban untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian," tambahnya.
Bahkan, sejak Rabu (15/11) kemarin, tersangka membawa kabur korban, yang keberadaan keduanya tidak diketahui.
"Kemarin (15/11) sore terakhir ketemu sama korban, lalu dibawa kabur sama pelaku. Makanya kami laporkan kasus ini, agar pelaku segera ditangkap," ucapnya.
Masih Adji Suwignyo menjelaskan, laporan tersebut sendiri diawali dari laporan sejumlah anggota relawan kepada KPAI.
"Anggota relawan yang menginfokan adanya kasus ini, lalu kami tindaklanjuti," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono membenarkan, laporan tentang kasus tersebut telah masuk ke kepolisian.
Segera pihaknya pelajari dan tindajlanjuti kasus tersebut. "Benar sudah ada laporan tentang kasus asusila, saat ini masih kita pelajari dan dalami laporan tersebut," tutupnya. (*)