Warga Sei Raya Sekap Mulut Istri Lalu Menyeretnya hingga ke Dapur
Seorang wanita warga Kelurahan Sei Raya membuat laporan polisi ke Polsek Meral setelah mendapatkan kekerasan fisik dari suaminya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Seorang wanita berinisial SN (19), warga Kelurahan Sei Raya membuat laporan polisi ke Polsek Meral setelah mendapatkan kekerasan fisik dari suaminya, Mg (21) pada Kamis (16/11/2017).
Menurut laporan SN, dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya terjadi, Rabu (15/11/2017) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Berawal dari cekcok yang terjadi ketika ia hendak pergi ke rumah kakak sepupunya.
Karena pertengkaran yang membuat kedua emosi berlanjut ke tindakan fisik.
SN sempat memukul suaminya menggunakan tangan kosong di bagian dada sebelah kiri.
Diduga karena kalap, MG kemudian memukul kepala istrinya.
Baca: Penghuni Tak Tahu Setya Novanto Sembunyi di Apartemen Kedoya Elok
"Terlapor marah kepada pelapor sambil mengucapkan "kau dengarlah kata kau sendiri". Pelapor menjawab "dah lah," sambil memukul terlapor dengan tangan kosong.
Kemudian terlapor marah dan membalas pukulan pelapor," kata Kapolsek Meral AKP Saiful Badawi, Jumat (17/1/2017).
Aksi MG tak berhenti disitu saja.
Ia kemudian menyekap mulut istrinya menggunakan tangan kanan dan menyeretnya dari dapur hingga ke kamar tidur.
Baca: 357 Warga Berhasil Dibebaskan, Pangdam dan Kapolda Papua Sempat Diberondong Tembakan
Akibat kejadian itu, SN mengalami memar di bagian pipi, dagu dan tangan serta luka lecet di bagian leher dan siku.
Usai mendapatkan laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, polisi melakukan penelusuran.
Hasilnya, MG diamankan Unit Reskrim Polsek Meral di kediaman korban di Batu Cincin. (ayf)