OJK Apresiasi Tinggi Bank Jateng Berikan Bunga 7 Persen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi suku bunga kredit sebesar 7 persen yang sudah diterapkan Bank Jateng.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi suku bunga kredit sebesar 7 persen yang sudah diterapkan Bank Jateng.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, saat Indonesia International Microfinance Forum (IIMF) di Gedung AH Nasution Akademi Militer Magelang, Sabtu (18/11/2017).
Menurut dia, keuangan mikro (microfinance) bisa mengurangi kemiskinan karena menyentuh kepada masyarakat kecil.
"Bukan pembiayaan yang besar seperti membangun jalan atau gedung, tapi microfinance itu bisa menyentuh langsung kepada masyarakat kecil," jelas Wimboh.
Dia menambahkan suku bunga yang rendah akan menekan angka kemiskinan karena debitur lebih mudah mengembalikan pinjaman.
OJK mendorong suku bunga saat ini bisa dapat lebih rendah dan menjangkau semua masyarakat.
"OJK akan fokus agar suku bunga turun. Kalau BPD Jateng itu tujuh persen menurut saya masih tinggi harus lebih rendah lagi," ujar dia.
Sehingga, kata dia, Indonesia bisa meniru negara Thailand yang menerapkan suku bunga rendah
"Kalau suku bunganya sudah rendah, bagaimana caranya kita buat lebih rendah. Kemudian bagaimana perbankan juga melakukan efisiensi biaya. Biaya murah, maka kreditnya juga bisa murah," ucap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.