Sang Pemilik Pasrah Rumahnya di Bundaran Dolog Surabaya Dieksekusi hingga Rata dengan Tanah
Proses eksekusi satu persil bangunan di Jalan Ahmad Yani No 138 di kawasan bundaran Dolog, Surabaya, Senin (20/11/2017) berlangsung tanpa perlawanan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Proses eksekusi satu persil bangunan di Jalan Ahmad Yani No 138 di kawasan bundaran Dolog, Surabaya, Senin (20/11/2017) berlangsung tanpa perlawanan.
Ahli waris pemilik bangunan yang mulanya dikepung proyek jalan frontage road sisi barat sepakat untuk legowo menerima putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya melakukan pembongkaran rumahnya.
Proses pembebasan lahan untuk jalan melalui konsinyasi tersebut bukan karena keluarga menolak pembangunan jalan, melainkan masih ada sengketa di kalangan internal keluarga.
Saat dua alat berat menghancurkan bangunan dengan luasan 158 meter persegi itu, keluarga pun hanya melihat rumah yang ditempati sejak tahun 1960 itu diratakan dengan tanah.
Baca: Lima Perwira TNI yang Terlibat Pembebasan Warga Sipil Tolak Kenaikan Pangkat
"Sudah selesai prosesnya dengan Pemkot. Kami legowo saja rumah kami dibongkar untuk jalan. Tinggal urusan internal keluarga saja yang akan kami bereskan," kata ahli waris, keponakan pemilik rumah, Watini.
Dari Pemkot, keluarga dengan delapan ahli waris ini mendapat ganti rugi senilai Rp 2,2 miliar.
Uang tersebut sudah ada di PN Surabaya namun baru bisa diambil ketika sudah rampung urusan internal antar ahli waris.
Lantaran belum menerima uang ganti rugi, pemilik rumah belum bisa mendapatkan pengganti tempat tinggal. Watini sendiri menempati rumahnya di Wage.
Baca: Sang Pria Sudah Pasang Kondom Tapi Aksi Mesum Pasangan Remaja Kepergok Petugas Satpol PP
"Yang biasa tinggal di bundaran Dolog ini, adik saya. Sekarang pindah ke tempat saudara dulu," katanya.
Menurutnya, perencanaan jalan ini memang diluar kewenangannya untuk menolak.
Pihak keluarga hanya bisa mendukung pembangunan jalan agar akses di lokasi tersebut bisa lebih lancar.
Lagi pula, dengan kondisi sudah dikepung pengerjaan jalan selama lebih dari satu tahun tinggal di sana juga tidak lagi nyaman.