Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Siapa Sangka, Kakek Renta Ini Dulunya Pembunuh Bayaran Bengis di Indonesia

Pria ini sekarang sedang berusaha berserah diri kepada Tuhan atas segala yang telah ia perbuat di masa mudanya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Ravianto
zoom-in Siapa Sangka, Kakek Renta Ini Dulunya Pembunuh Bayaran Bengis di Indonesia
youtube
Iwan Cepi Murtado 

TRIBUNNEWS.COM - Usianya sudah tidak muda lagi.

Wajahnya keriput, rambut putih di kepalanya pun hanya tinggal sebagian saja.

Pria ini sekarang sedang berusaha berserah diri kepada Tuhan atas segala yang telah ia perbuat di masa mudanya.

Iwan Cepi Murtado, pria berusia 75 ini dulunya merupakan seorang pembunuh bayaran yang dikenal bengis saat melakukan aksinya.

Malah, Iwan disebut-sebut sebagai pembunuh bayaran paling ditakuti di Indonesia.

Dalam sebuah wawancara tayangan On The Spot Trans 7 edisi 15 November 2017, Iwan menjelaskan seperti apa masa lalunya dan bagaimana ia sekarang menjalani hidup.

Rekomendasi Untuk Anda

Iwan adalah anak dari Murtado, seorang jawara Betawi yang dikenal dengan sebutan 'Macan kemayoran'.

Dalam perjalanan hidupnya, Iwan pernah menjadi seorang tentara selama delapan tahun.

Dirinya memutuskan keluar karena merasa tidak disiplin.

"Kalau keluar, saya memang lupa dengan kedisiplinan saya," kata Iwan dalam wawancara di tayangan On The Spot.

Iwan Cepi saat masih muda
Iwan Cepi saat masih muda (ist)

Pekerjaan sebagai pembunuh bayaran pun dilakoninya.

Segala pengalamannya saat jadi tentara membuat Iwan tidak begitu kesulitan dalam menghilangkan nyawa orang lain.

Dalam wawancaranya, Iwan menjelaskan bagaimana tekniknya saat mendapat orderan untuk membunuh seseorang.

Iwan selalu melakukan pengamatan terhadap calon korban selama beberapa hari, bisa sampai satu minggu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas