Satriandi, Eks Polisi yang Tembak Sesama Bandar Narkoba Lalu Kabur Dari Lapas, Ini Fakta-Faktanya
Kabur dari penjara menambah panjang daftar kasus hukum Satriandi, mantan anggota kepolisian yang pernah bertugas di Polres Rokan Hulu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kabur dari penjara menambah panjang daftar kasus hukum Satriandi, mantan anggota kepolisian yang pernah bertugas di Polres Rokan Hulu.
Berikut 8 fakta soal Satriandi yang berhasil dihimpun Tribun:
1. Pernah bertugas di Polres Rokan Hulu
Satriandi, mantan anggota kepolisian yang kabur dari Lapas Klas II A Pekanbaru, Rabu (22/11/2017) sore ini penah bertugas di Polres Rokan Hulu.
2. Dipecat tak hormat
Satriandi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena terlibat kasus peredaran narkoba.
3. Terlibat sindikat narkoba
Bukannya jera, Satriandi justru terlibat lebih dalam dalam sindikat narkoba.
Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.
Meski terkepung, ia tak menyerah.
4. Pincang gara-gara lompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta Pekanbaru
Satriandi nekat melompat ke bangunan di belakang hotel yang jauh lebih rendah, namun gagal.
Akibatnya ia terkapar kritis, dengan luka-luka serius dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.
Butuh perawatan intensif sampai akhirnya nyawanya dapat tertolong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.