Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolresta Pekanbaru: Cari Sampai Dapat DPO Eks Polisi, Tangkap Kembalikan ke Tahanan

Menurut Kapolresta kedua warga binaan yang kabur tersebut memiliki latar belakang kriminalitas yang harus diwaspadai.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kapolresta Pekanbaru: Cari Sampai Dapat DPO Eks Polisi, Tangkap Kembalikan ke Tahanan
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Satriandi, pelaku penembakan Jodi Setiawan di Jalan Hasanuddin berhasil ditangkap Polresta Pekanbaru di Padang Panjang, Sumatera Barat. Foto diambil pada Selasa (10/1/2017). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Upaya pencarian dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) jelas IIA Pekanbaru, mantan polisi yang terlibat perdagangan narkoba Satriandi dan Nugroho yang kabur pada Rabu (22/11/2017) masih terus dilakukan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto menegaskan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap kembali kedua warga binaan tersebut.

"Perintah pak Kapolda cari sampai dapat, tangkap kemudian kembalikan ke tahanan," ungkap Susanto kepada tribunpekanbaru.com, Jum'at (24/11/2017).

Menurut Kapolresta kedua warga binaan yang kabur tersebut memiliki latar belakang kriminalitas yang harus diwaspadai.

"Bahaya keduanya (Satriandi dan Nugroho) itu," ujar Susanto.

Satriandi, bekas polisi yang terlibat peredaran narkoba, ia ditangkap polisi setelah menembak sesama pengedar narkoba
Satriandi, bekas polisi yang terlibat peredaran narkoba, ia ditangkap polisi setelah menembak sesama pengedar narkoba (Tribun Pekanbaru)

Satriandi terlibat kasus narkoba dan pembunuhan sedangkam Nugroho pelaku pencurian dengan pemberatan.

Berita Rekomendasi

"Kami juga berharap bantuan masyarakat unuk memberikan informasi terkait dua warga binaan yang kabur. Karena keduanya juga memiliki latar belakang yang cukup diwaspadai, kami imbau masyarakat tetap waspada dan tenang," ujar Susanto.

Hari ini polisi terbitkan Daftar Pencarian Otang (DPO) dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A yang kabur pada hari Rabu (22/11/2017) sore.

Kedua warga binaan tersebut Satriandi dan Nugroho alias Kecuk.

"Hari ini diterbitkan surat DPO nya," ungkap Susanto kepada tribunpekanbaru.com, Jum'at (24/11/2017).

Terkait upaya pencarian kedua warga binaan tersebut menurut Susanto pihaknya juga bekerjasama dengam Polda lainnya yang berbatasan dengan Riau.

Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Pekanbaru kabur, Rabu (22/11/2017) sore.

Kedua napi yang kabur yakni Satriandi kasus pembunuhan dan narkotika dan Nugroho alias Kecuk kasus pencurian dengan pemberatan.

Informasi yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, kedua napi kabur setelah menodongkan senjata api kepada petugas lapas.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada pukul 17.00 WIB.

Dari keterangan Kapolresta berdasarkan pengakuan informasi dari tempat kejadian perkara bahwa napi bernama Satriand yang menodongkan senjata api kepada petugas.

Senjata api tersebut diduga dibawa masuk oleh dua rekan nya yang bernama Hesti dan Hasbi.

Keduanya sebelumnya menjenguk Satriandi.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas