Suami Dengan Parang di Tangan Berkelahi Lawan Istrinya yang Membawa Martil, Pemicunya Minta Cerai
Pertengkaran hebat terjadi antara suami dan istrinya di Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LUWU TIMUR - Pertengkaran hebat terjadi antara suami dan istrinya di Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Akibatnya, sang istri yang sedang hamil dua bulan dilarikan ke rumah sakit setelah kepalanya dihantam suaminya dengan menggunakan martil.
Penganiayaan itu terjadi, Minggu (26/11/2017) pukul 22.00 Wita.
Baca: Disebut Hotel dan Griya Pijat Berubah Nama Jadi 4Play, Begini Penjelasan Alexis
Pelaku, SR (27), awalnya masuk ke rumah dengan alasan hendak mengambil parang dan menjenguk putrinya, Sr (2).
SR dan istrinya, SA (25), sendiri sudah pisah ranjang.
Saat itulah terjadi cekcok antara SR dan SA.
Baca: Kepala BTSP Bantah Alexis Ubah Nama Jadi 4Play, Begini Penjelasannya
"Tadi malam kejadiannya dan saya tahu saat dia (SA) berteriak minta tolong," kata Jannah, kakak korban.
Informasi yang dihimpun, cekcok mulut suami istri ini berujung perkelahian fisik.
SR menggunakan parang, sementara istrinya membawa martil.
Baca: Sandiaga Uno Anggap Perseteruan Dewi Persik Dengan Petugas Transjakarta Sebagai Berkah
Martil yang digenggam korban bisa direbut suaminya dan menghantamkannya ke kepala istri.
Akibatnya, kepala korban mengalami pendarahan hebat.
Usai menganiaya istrinya, SR langsung kabur.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga sejumlah tetangga korban datang.
SA kemudian dilarikan ke Puskesmas Tomoni untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara suaminya kini diamankan di Mapolsek Mangkutana.
Baca: Sandiaga Berniat Jadikan Dewi Persik Sebagai Duta Patuh Berlalu Lintas di Jakarta
"Saya jengkel karena dia selalu minta cerai, padahal sementara (sedang) hamil dua bulan," kata SR saat dimintai keterangan polisi.
Sementara pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait peristiwa ini menyatakan telah melakukan penyelidikan.
Pihaknya sudah mengamankan martil dan parang sebagai barang bukti.
"Ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan tersangka telah kami amankan, termasuk barang bukti," kata Kapolsek Mangkutana AKP Muh Idris yang dikonfirmasi, Senin (27/11/2017).
Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Pasutri Berkelahi, Suami Bawa Parang dan Istri Bersenjata Martil