Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Otomotif Gerayangi Siswinya Saat Membuat Kopi di Sekolah

Kedua korban enggan bercerita atau melapor karena mendapatkan ancaman akan mendapatkan nilai jelek

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Guru Otomotif Gerayangi Siswinya Saat Membuat Kopi di Sekolah
Ist
Ilustrasi pencabulan anak sekolah 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Oknum guru SMK menjadi buruan kepolisian, karena mencabuli siswinya.

Laporan tentang kasus asusila itu masuk ke meja kepolisian pada Selasa (21/11) silam, terdapat dua siswinya yang melaporkan kejadian tidak menyenangkan itu ke Polresta Samarinda, yang selanjutnya dintangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pelaku bernisial Dn, yang merupakan guru mata pelajaran otomotif mencabuli dan  menggerayangi tubuh siswinya di bagian payudara dan bokong.

Aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku saat berada di salah satu ruangan sekolah.

Saat itu, pelaku meminta kepada calon korbanya untuk membuatkanya kopi, saat siswinya tengah membuat kopi, pelaku langsung memeluk korbanya dari belakang, lalu memegang megang bagian tubuh korban.

Kendati mendapatkan perlawanan dari korbanya saat aksi pelecehan itu dilakukan, namun karena diancam pelaku, korban pun tak dapat menolak aksi bejat gurunya itu.

Berita Rekomendasi

Baca: Jadi Tersangka Pencabulan 9 Bocah, Lelaki Ini Dulunya Juga Korban Pelecehan

"Jadi, saat pelaku melakukan aksinya, korban melakukan perlawanan, namun pelaku langsung mengancam akan memberikanya nilai jelek kalau menolak," ucap Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Bunga Tri Yulitasari, Selasa (28/11/2017).

Tindakan pelecehan seksual itu dilakukan oleh pelaku pada Oktober silam.

Hingga saat ini diketahui baru  dua korbannya yang melaporkan kejadian, namun diduga korbannya lebih dari itu.

"Dua korbanya siswi sekolah itu, berusia sekitar 16 tahun. Dan, dilaporkannya kejadian ini, karena korban tidak terima, dan agar kejadian tersebut tidak terulang," tuturnya.

Sementara itu, Senin (27/11) kemarin kepolisian telah melakukan penjemputan terhadap pelaku, namun karena saat itu pelaku tengah mengikuti pelatihan, pihaknya menunda penangkapan.

"Segera kita amankan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan, yang jelas upaya penjemputan sebelumnya sudah kita lakukan," tutupnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas