Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zubir Disuruh Menjemput Sabu-sabu ke Batam, Dijanjikan Upah Rp 15 Juta

Petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam kembali mengamankan kurir sabu yang disimpan di bagian sepatunya.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Zubir Disuruh Menjemput Sabu-sabu ke Batam, Dijanjikan Upah Rp 15 Juta
Tribun Batam/Eko Setiawan
Petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam kembali mengamankan kurir sabu yang disimpan di bagian sepatunya. TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam kembali mengamankan kurir sabu yang disimpan di bagian sepatunya.

Diduga, pelaku ini adalah jaringan yang sama yang ditangkap petugas bandara sekitar dua hari yang lalu.

Kabit BKLI Bea dan Cukai Batam, R Evy Suhartantio mengatakan, pelaku bernama Muhamad Zubir (21). Saat diamankan pelaku membawa sabu seberat 508 gram sabu di dalam sepatunya.

"Seperti yang ditangkap sebelumnya. Modusnya sama yakni menyimpan di bagian sepatu dan kali ini dia juga orang Aceh," kata Evy.

Ketika masuk ke ruangan boarding, pelaku terlihat gelagapan.

Baca: Airlangga Hartarto Minta Restu Jokowi Ikut Bertarung Gantikan Posisi Setya Novanto

Berita Rekomendasi

Kemudian petugas Avsec melakukan pemeriksaan bagian bodi.

Dari hasil itu petugas melihat adanya keganjilan di bagian sepatu pelaku.

"Akhirnya kita bawa ke ruang BC. Kita meminta pelaku untuk membuka sepatunya. Ternyara benar kalau did alam sepatu ada sabu. Rencananya sabu itu akan dibawa ke Jakarta dengan menggunakan penerbangan Lion Air sekitar pukul 08.30 WIB," jelasnya.

Sementara itu Zubir yang diamankan petugas bandara mengaku ia disuruh oleh seseorang asal Aceh untuk menjemput barang tersebut ke Batam.

Baca: Agus Yudhoyono Tak Pernah Ditawari Jokowi Gantikan Khofifah sebagai Menteri Sosial

"Saya dari Jakarta. Disuruh ke Batam ambil barang. Sampai di Batam saya di suruh naik Grab dan pergi ke Batu Aji. Di sana saya ambil barang itu dan kemudian saya disuruh berangkat hari Senin," kata dia.

Untuk sekali pengantaran, Zubir dibayar sebesar Rp 15 juta.

Namun sayang, niatnya mendapatkan uang pupus sudah setelah petugas bandara menangkap pelaku saat hendak pergi meninggalkan Batam. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas