Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Ketua RT Terkejut Melihat Rekaman Video Suami Selingkuh dengan PNS Kelurahan

Lantaran mengetahui suaminya berselingkuh, MR (43), ibu rumah tangga, melaporkan suaminya ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (29/11/2017).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Istri Ketua RT Terkejut Melihat Rekaman Video Suami Selingkuh dengan PNS Kelurahan
net/facebook
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Lantaran mengetahui suaminya berselingkuh, MR (43), ibu rumah tangga, melaporkan suaminya ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (29/11/2017).

Bukan saja melaporkan suaminya, MR juga melaporkan wanita yang diduga pasangan selingkuh suaminya. MR melaporkan suaminya berinisial AS yang statusnya sebagai Ketua RT.

Sedangkan pasangan selingkuhnya yakni DP, yang diduga seorang PNS yang bekerja di salah satu kantor kelurahan wilayah Kecamatan Jakabaring Palembang.

Kepada petugas, MR mengatakan, perselingkuhan suaminya diketahui setelah anaknya melihat adanya rekaman video yang beradegan hubungan AS dan DP. Diketahui dari video durasi tiga menit, AS dan DP berhubungan disalah satu hotel di Palembang.

Saat melihat rekaman perzinahan itu, MR sebagai isteri tak terima jika suaminya selingkuh. "Sangat disayangkan perbuatan mesum itu direkamn video. Saya sama sekali tidak menyangka."

"Memang suami saya yang berstatus RT ini sering main ke kelurahan, saya kira ada urusan kerjaan, ternyata suami saya ada main dengan wanita NS kelurahan itu, ujarnya.

Laporan MR diterima petugas dan dimintai keterangannya. Laporan MR tertuang dalam bukti lapor No: LPB/3011/XI/2017/Resta/SPKT.

Berita Rekomendasi

Di bukti lapor tersebut, laporan isteri yang melaporkan suaminya telah berbuat zinah dan melanggar aturan hukum sesuai pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perbuatan Zinah.(Welly Hadinata)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas