Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karier Politik Moncer, Paryadi Kini Masuk DPO karena Kasus Penipuan

Paryadi merupakan bakal calon Wali Kota Pontianak periode 2018-2023, hal ini berdasarkan baliho serta deklarasi dirinya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Karier Politik Moncer, Paryadi Kini Masuk DPO karena Kasus Penipuan
dok Tribun Pontianak
Paryadi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Tersebar surat yang ditanda tangani oleh Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Ridho Hidayat yang menandakan mantan Wakil Wali Kota Pontianak, Paryadi sebagai seorang DPO.

Paryadi merupakan bakal calon Wali Kota Pontianak periode 2018-2023, hal ini berdasarkan baliho serta deklarasi dirinya.

Namun malang, belum sempat resmi mendaftar, mantan Ketua IPNU Kalbar ini malah dicari pihak Mapolsek Pontianak Utara karena diduga terlibat dalam kasus penipuan.

Paryadi adalah mantan Wakil Wali Kota Pontianak periode 2008-2013 berpasangan dengan Wali Kota Pontianak dua periode, Sutarmidji.

Saat memenangkan pilkada 2008-2013, Paryadi diusung oleh PKPI dan PPP.

Baca: Bekerja Sebagai Marketing, Terduga Teroris Pontianak Menabung untuk Pergi ke Marawi

Berita Rekomendasi

Langkah politik pria kelahiran Pontianak, 8 Februari 1978 ini bermula pada tahun 2002 sebagai pengurus kecamatan Partai Kebangkitan Bangsa.

Alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura ini menjadi calon anggota legislatif PKB untuk DPRD Pontianak dipileg 2004.

Mendapat dukungan lebih dari 2.600 suara, Paryadi pun menjadi anggota dewan kota termuda periode 2004—2009 dengan umur baru 26 tahun.

Setelah empat tahun akhirnya di tahun 2008, ia maju bersama Sutarmidji di Pilwako Pontianak dan menang.

Paryadi yang pernah mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Jombang ini juga aktif dalam organisasi kepemudaan seperti Wakil Ketua KNPI Kalbar dan Ketua Umum Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kalbar.

Pria yang mempunyai tahi lalat dikening ini juga alumnus SMP Negeri 4 Pontianak.

Sampai pada akhirnya, kini tersebar surat DPO atas dirinya oleh pihak Mapolsek Pontianak Utara dan masih dalam tahap pencarian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas