Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Banyuwangi Dilaporkan Istri Atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Curiga Ada Motif Politik

Polresta Banyuwangi tangani kasus KDRT yang melibatkan anggota DPRD, simak fakta-faktanya!

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Anggota DPRD Banyuwangi Dilaporkan Istri Atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Curiga Ada Motif Politik
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi KDRT - Polresta Banyuwangi tangani kasus KDRT yang melibatkan anggota DPRD. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anggota DPRD Banyuwangi berinisial SA kini ditangani oleh Polresta Banyuwangi, Jawa Timur.

Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polsek Tegaldimo.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, menjelaskan penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Unit Renakta.

Pada intinya penanganan kasus ini yang sebelumnya dilaporkan di Polsek, selanjutnya akan ditangani di Polresta Banyuwangi secara profesional dan sesuai dengan prosedur," ujarnya, Kamis (9/1/2025).

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus tersebut.

SA melalui kuasa hukumnya, Bomba Sugiarto, membantah tudingan terkait kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh istrinya.

Bomba menegaskan tidak ada pemukulan yang terjadi.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan pelaporan tersebut merugikan SA dan anak-anaknya.

Akibat laporan dugaan kekerasan itu, kata dia, anak SA mengalami tekanan psikologis di pondok pesantren tempatnya belajar.

Anak pertama kliennya bahkan mendapatkan dispensasi dari pihak pondok pesantren untuk membantu menyelesaikan perkara kedua orang tuanya.

Kecurigaan Motif Politik

Baca juga: Dipolisikan terkait Kasus KDRT & Perjudian, Pak Kades di Mamuju Sulbar Laporkan Balik Sang Istri

Bomba juga mencurigai, laporan dugaan KDRT tersebut memiliki motif politik.

Kecurigaan itu disampaikan mengingatkan kliennya merupakan anggota DPRD. Ia menduga, ada pihak yang ingin menjatuhkan jabatan kliennya.

Meski demikian, Bomba menegaskan kliennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia memastikan, SA akan kooperatif jika keterangannya dibutuhkan oleh penyidik.

"Klien kami telah memberi keterangan di Polsek Tegaldimo. Dalam lima hari ke depan, klien kami juga akan memberikan keterangan di Mapolresta Banyuwangi," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kasus Dugaan KDRT Anggota DPRD Banyuwangi Ditangani Polresta, Terlapor Curiga Ada Motif Politik

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas