Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Laporkan Presdir PT Nyonya Meneer, Ada Apa?

Yetty berharap bos PT Nyonya Meneer itu beritikad baik mengembalikan hak buruh yang telah digelapkan

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buruh Laporkan Presdir PT Nyonya Meneer, Ada Apa?
Tribun Jateng/rahdyan trijoko pamungkas
Paska dinyatakan pailit oleh pengadilan Niaga tidak terlihat aktivitas di dua pabrik PT Nyonya Meneer yang terletak di Jalan Kaligawe maupun Raden Patah di Kota Semarang, Sabtu (5/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - 82 orang buruh melaporkan Presiden Direktur PT Nyonya Meneer, Cahrles Saerang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.

Charles dilaporkan para buruh ini atas dugaan penggelapan gaji karyawan.

Gaji karyawan yang harusnya disetorkan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan diduga digelapkan Charles.

Kuasa hukum para karyawan PT Nyonya Meneer, Yetty Any Ethika, menuturkan, laporan dugaan penggelapan ini telah dilaporkan sejak Mei 2017 lalu.

Total uang iuran yang tidak dibayarkan ke iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan senilai Rp 622 juta.

Menurut Yetty, sebenarnya lebih banyak iuran yang tidak disetorkan namun yang mewakili melaporkan 83 orang buruh.

Berita Rekomendasi

"Total buruh yang iuran BPJSnya tidak disetorkan mencapai 1.300 orang," kata Yetty ditemui Tribun Jateng di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (30/11/2017).

Yetty menuturkan, iuran BPJS Ketenagajerjaan dan Kesehatan untuk ribuan buruh ini tidak disetorkan sejak 2011 sementara gaji yang diterima para buruh tetap dikenakan potongan untuk iuran itu.

Apabila ditotal ribuan buruh yang tidak disetorkan iuran BPJSnya, kata Yetty, maka total uang iuran yang tidak disetorkan untuk BPJS mencapai Rp 13 milyar.

"Untuk tagihan tahun 2017 saja sudah mencapai Rp 1 milyar lebih. Kami sudah setorkan semua bukti seperti slip gaji yang tertera potongan BPJS baik Ketenagakerjaan dan Kesehatan," katanya.

Yetty berharap bos PT Nyonya Meneer itu beritikad baik mengembalikan hak buruh yang telah digelapkan.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas