Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngeri! Hanya Gara-gara Tersinggung, Pemuda Ini Pukul Kepala Teman Kerja dengan Linggis Hingga Tewas

Kepolisian Resor Kota Besar Semarang kembali menggelar rekonstruksi ulang pembunuhan di RT 02 RW 04 Kelurahan Mangunsari Semarang

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ngeri! Hanya Gara-gara Tersinggung, Pemuda Ini Pukul Kepala Teman Kerja dengan Linggis Hingga Tewas
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepolisian Resor Kota Besar Semarang kembali menggelar rekonstruksi ulang pembunuhan di RT 02 RW 04 Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Gunungpati, Semarang, Kamis (30/11/2017)

Pelaku, Muhammad Yuda memperagakan 16 adegan didampingi enam saksi yang berprofesi kuli bangunan.

Pelaku dan korban, Jumarno (27) merupakan rekan seprofesi saat membangun di lokasi tersebut.

Adegan diawali dengan penaikan rangkai besi yang dilakukan bersama.

Pelaku saat itu berada di posisi bawah, sedangkan korban kala itu berada di atas.

"Saat di atas itu Jumarno berteriak meh tak breki wesi kowe (mau tak timpa besi kamu)," terang Yuda menirukan ucapan korban yang akhirnya membuatnya sakit hati.

BERITA TERKAIT

Setelah ucapan itulah pemuda 18 tahun itu berencana untuk memberikan pelajaran.

Ketika Jumarno fokus dengan tugasnya mengaduk semen warga asal Dusun Kayumas RT 1 RW 6 Kelurahan Menawan Kecamatan Klumbu Grobongan itu mengambil linggis untuk dipukulkan ke kepala korban.

Pemukulan dengan linggis itu diperagakan pada adegan ke 10.

Yuda memukul tepat di kepala bagian belakang dan Jumarno langsung jatuh tersungkur.

Melihat kejadian tersebut, saksi Suryanto berusaha merebut besi yang dibawa pelaku.

Namun Yuda justru berlari ke semak-semak dan tidak berhasil dikejar rekan-rekannya.

Kapolsek Gunungpati, AKP Budi Abadi, menjelaskan di hari yang sama setelah melarikan diri, Yuda juga berhasil ditangkap.

"Rekontruksi ini digelar sebagai pelengkap berkas acara pemeriksaan yang nantinya dikirim ke kejaksaan, makanya juga disaksikan tim Kejaksaan Negeri Semarang," jelas Budi.

Ia menjelaskan motif pelaku adalah merasa sakit hati terhadap kata-kata yang diucapkan oleh korban.

"Padahal dari keterangan saksi kata-kata yang dilontarkan korban hanya bercanda," tambahnya.

Awal bulan lalu diberitakan, seorang pekerja bangunan bernama Jumarno warga Kabupaten Boyolali meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit Ungaran.

Pria 27 tahun tersebut meregang nyawa setelah kepalanya dihantam benda keras berupa linggis.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas