Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunung Gede dan Pangrango Tertutup untuk Pendakian Hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Penutupan kawasan tersebut dilakukan untuk sementara waktu dari tanggal 30 November 2017 hingga waktu yang belum ditentukan.

Editor: Ravianto
zoom-in Gunung Gede dan Pangrango Tertutup untuk Pendakian Hingga Waktu yang Belum Ditentukan
ACT
Gunung Gede-Pangrango 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ditutup sementara mulai hari ini, Kamis (30/11/2017) untuk aktivitas pendakian hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Penutupan ini dilakukan karena cuaca ekstrim di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

Keputusan penutupan pendakian Gunung Gede dan Pangrango tertuang dalam surat edaran Balai Besar Taman Nasional Gede Pangrango bernomor 1578/ BBTNGGP/kabidtek/TEK.P2/11/2017.

Menurut Kepala Bidang Teknis Balai Besar TNGGP, Mimi Murdiah, membenarkan surat edaran yang beredar di media sosial yang mengeluarkan secara resmi dari TNGGP.

Karena disebabkan cuaca ekstrem yang terjadi baru-baru ini sehingga TNGGP ditutup.

Baca: Kim Jeffrey Kurniawan Malah Sempat Tertawa Saat Diminta Lakukan Ini agar Cepat Sembuh

Berita Rekomendasi

"Mengingat terjadi cuaca ekstrem yang mengakibatkan hujan lebat dan angin kencang sehingga membahayakan pendaki. Dan juga menyebabkan banyak pohon tumbang," ujar Mimi, kepada Tribun melalui pesan singkat, Kamis malam, (30/11/2017).

Ia menyebut, penutupan kawasan tersebut dilakukan untuk sementara waktu dari tanggal 30 November 2017 hingga waktu yang belum ditentukan.

"Belum tahu, sampai cuaca memungkinkan jalur pendakian dibuka kembali," kata Mimi.

Selain itu, bahkan panitia untuk agenda lomba Lari Trail 2017, kata dia, yang dilaksanakan di TNGGP dibatalkan karena penutupan yang dilakukan oleh TNGGP dan cuaca yang tidak memungkinkan.

Dengan adanya peraturan tersebut, Mimi menghimbau kepada masyarakat dan terutama untuk calon pendaki agar mematuhi surat edaran yang telah disampaikan.

Karena sangat beresiko apabila memaksakan diri mendaki di kawasan TNGGP. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas