Serbuk Putih Berceceran di Lantai Rumah Jalan Halmahera Semarang yang Memproses Pil PCC
Para pelaku yang diringkus BNN di rumah produksi pil PCC di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang ternyata telah mempersiapkan segala hal secara rinci.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Para pelaku yang diringkus BNN di rumah produksi pil PCC di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang ternyata telah mempersiapkan segala hal secara rinci.
Untuk mengelabui warga setiap ruangan dipasangi peredam suara sehingga kebisingan mesin produksi tidak terdengar pihak luar.
Pantauan Tribun Jateng, setidaknya ada tiga ruangan yang menampung empat mesin.
Suasana panas dan bau langsung terasa saat memasuki ruangan tersebut. Serbuk putih tampak berceceran di lantai.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso sesekali juga memasang maskernya sembari menjelaskan proses pembuatan pil.
Di ruang pertama terdapat mesin pengaduk dan pengering.
Baca: Tetangga Tak Tahu Siapa Penyewa Rumah yang Diduga Pabrik Pembuatan Pil PCC
"Bahan baku dibawa ke ruangan ini ditimbang, dari berbagai jenis, ada tiga bahan (paracetamol, carisoprodol dan satu bahan baku yang tidak disebutkan jenisnya) dituang di mesin pengaduk lalu diolah dan dicampur," jelas Budi Waseso.
Setelah bahan tercampur, kemudian diayak dan menjadi semacam tepung halus.
"Tepung halus dikeringkan di mesin pengering itu mesinnya baru dibawa ke ruangan berikutnya," kata pria yang karib disapa Buwas tersebut.
Di ruang kedua terdapat mesin setinggi kurang lebih satu setengah meter.
Mesin itu memiliki fungsi mengubah buliran tepung halus tersebut menjadi bentuk pil.
Baca: Selain Akihito, 200 Tahun Lalu Kaisar Jepang Koukaku Turun Takhta saat Masih Berkuasa
"Tepung halus tadi dituang ke atas lalu dicetak pil, sekali cetak keluar 35 butir pil. Setelah itu butiran-butiran diangkut ke ruang pengemasan di sebelah," jelas pria berbaju biru tersebut.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri tersebut kemudian beralih ke ruang sebelah tempat mesin pengemasan.
Di ruang tersebut pil dikemas layaknya obat-obatan yang banyak dijual di apotik.
"Para pelaku ini tidak memiliki keahlian farmasi jadi pencampuran antara carisoprodol, paracetamol dan bahan lainnya itu berdasar pengalaman saja, mereka pemain lama," jelasnya.
Padahal Carisoprodol yang dikonsumsi melebihi dosis mampu menimbulkan efek samping mulai mati rasa, hilang keseimbangan, hilang kesadaran hingga kejang.
Hal itulah yang dialami para pengonsumsi pil PCC di Kendari beberapa waktu lalu.
Baca: Warga Gotong Jenazah Mesak Menyusuri Hutan Belantara Selama Sehari karena Tak Mampu Sewa Pesawat
"Sementara ini tersangka ada dua yakni Joni (38) yang punya pabrik di Semarang dan Ronggo (52) yang dari Tasikmalaya dan punya tempat produksi di Solo. Sebelas pekerja lainnya masih dalam pemeriksaan jika mereka mengetahui produksi obat terlarang ini ya pasti akan jadi tersangka," tandasnya.
Terpisah, salah satu satpam perumahan di Halmahera, Mulyono menjelaskan tidak terkejut jika di dalam rumah yang digerebek tersebut terdapat empat mesin berkapasitas besar.
"Soalnya beberapa waktu lalu sempat ada tambahan daya. Saya heran ada trafo sebesar itu kok cuma untuk rumah itu saja ternyata di dalamnya ada pabrik," tambahnya.