Miris! Remaja di Sumenep Ini Usianya Baru 13 Tahun, Tapi Sudah Berani Sodomi Dua Balita
Remaja umur 13 tahun berinisial RR dari sebuah desa di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, harus berhadapan dengan hukum
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Remaja umur 13 tahun berinisial RR dari sebuah desa di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, harus berhadapan dengan hukum di usianya yang masih muda.
Remaja tersebut berurusan dengan polisi setelah dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap 2 balita, lelaki dan perempuan, yang sama-sama masih berumur 3 tahun.
Dua balita yang disebut menjadi korban RR adalah tetangganya sendiri. Mereka berdua kini menjalani perawatan medis di puskesmas Kangean setelah mengaku kesakitan, diduga karena disodomi RR.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, yang dimintai konfirmasinya mengatakan, tindakan sodomi itu dilakukan tersangka terhadap kedua korbannya dalam rentang waktu berbeda. Kali pertama yang disodomi adalah balita berinisial H.
Beberapa hari kemudian, tersangka menyodomi balita lain berinisial AR.
Dia menjelaskan, kekerasan seksual terhadap H terjadi di rumah pelaku.
Saat itu, H bermain di rumah pelaku. Di rumah tersebut hanya ada pelaku yang ditinggal orangtuanya merantau ke luar negeri sebagai TKI.
Saat itulah, RR menyuruh H menurunkan celananya dan melakukan tindakan sodomi.
Berselang berapa hari, ganti korban AR yang bermain ke rumah RR.
Saat itulah, RR melakuan tindakan yang sama terhadap AR, seperti yang dia lakukan kepada H.
Setelah melalukan perbuatan itu, tersangka meminta korban tidak bercerita pada siapapun.
Tindakan asusila RR terungkap saat orangtua korban mendapati ada bercak darah segar di celana dalam.
Selain itu, orangtua korban juga melihat tingkah polah anaknya tak seriang biasanya. Korban terlihat seperti menahan sakit.
Saat ditanya apa penyebabnya, korban diam. Tapi setelah didesak, akhirnya korban mengaku baru saja disodomi tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.