Honorer Ini Janjikan Orang Bisa Jadi PNS Asal Bayar Hingga Rp 50 Juta, Banyak yang Terperdaya
Ahmad Sutrisno, asal Desa Kembangbahu Kecamatan Kembangbahu Lamongan Jawa Timur kini harus berurusan dengan polisi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Ahmad Sutrisno, asal Desa Kembangbahu Kecamatan Kembangbahu Lamongan Jawa Timur kini harus berurusan dengan polisi.
Sutrisno diketahui telah melakukan aksi penipuan mampu memasukkan korbannya sebagai calon pegawai negeri sipil di lingkungan rumah sakit.
Terhadap para korbannya, tersangka menjamin mampu meloloskan asalkan ada uang pelicin.
Besaran uang pelicin itu bervariasi, namun korban bisa membayar minimal Rp 3 juta.
"Ada yang membayar Rp 3 juta hingga Rp 50 juta," ungkap Kapolsek Tikung, AKP Sugeng kepada SURYA.co.id, Rabu (6/12/2017).
Ada puluhan korban yang terpedaya pelaku yang mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut.
Tercatat 11 nama korban yang melaporkan penipuan ini di Polsek Tikung.
Aksi pelaku, terhenti setelah petugas menangkap tersangka berbekal laporan dari sejumlah korban penipuan.
Para korbannya dijanjikan bisa masuk kerja di rumah sakit RSUD dr Soegiri Lamongan, Dinas Kesehatan Lamongan dan Dinas Kesehatan Jombang.
Korban yang terpedaya tak hanya warga Kecamatan Tikung.
Namun banyak juga korban dari daerah lain, seperti Kecamatan Turi dan Kecamatan Kembangbahu.
Korban merasa ditipu dengan janji-janji yang dilakukan pelaku tak kunjung tiba, akhirnya para pelaku melapor ke Polsek Tikung.
"Ngakunya uang itu sudah disetorkan ke orang bernama Didik," kata Sugeng.
Namun ketika ditanya siapa dan dimana alamat Didik, tersangka tidak bisa menunjukkannya.
Para korban tak curiga pada pelaku, lantaran tersangka dikenal sebagai perawat.
Nyatanya Sutrisno yang tenaga kontrak ini telah lama dipecat dari tempat kerjanya. (Hanif Manshuri)