Napi Nusakambangan Meninggal, Penyebabnya Karena Ini
Seorang narapidana (napi) lembaga pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan dilaporkan meninggal dunia.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP-Seorang narapidana (napi) lembaga pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan dilaporkan meninggal dunia.
Kejadian tersebut diketahui pada Rabu, 6 Desember 2017 sekitar pukul 02.20 Wib di RSUD Cilacap.
Kasubbag Humas Polres Cilacap, AKP Bintoro Wasono membeberkan identitas napi tersebut adalah Trisno Priyatno (36), warga Desa Semanding RT 01 RW 05 Kecamatan Gombong Kebumen yang menjalani hukuman penjara karena kasus narkotika.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal karena sesak nafas.
"Dari keterangan dokter rumah sakit, korban meninggal dunia karena sesak nafas yang menyebabkan gagal nafas," kata AKP Bintoro, Rabu (6/12/2017).
Berdasarkan keterangan riwayat kesehatan, korban sebelumnya pernah menjalani fentolin atau terapi melancarkan aliran nafas dan sempat dirawat di Poliklinik lapas Narkotika.
Karena kondisinya yang semakin memburuk, kemudian korban dibawa ke RSUD Cilacap untuk penanganan lebih lanjut.
"Setiba di RSUD Cilacap korban sudah meninggal dunia. Diperkirakan karena gagal nafas dalam perjalanan dari Lapas Narkotika menuju RSUD Cilacap" kata Kasubbag Humas.
Sementara ini jenazah masih disemayamkan di ruang jenazah RSUD Cilacap sambil menunggu keluarga korban menjemput untuk dimakamkan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.