Polisi Dalami Keterlibatan Dokter Kandungan di Pabrik Pil PCC Semarang
Polda Jateng akan mengembangkan kasus pabrik Pil PCC yang diduga bisa menyeret berbagai pihak dan instansi.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polda Jateng akan mengembangkan kasus pabrik Pil PCC yang diduga bisa menyeret berbagai pihak dan instansi.
Hal itu diucapkan oleh Wakapolda Jateng Brigjenpol Indrajit, Rabu (6/12/2017). 20 tersangka yang saat ini sudah ditetapkan masih bisa bertambah.
"Ini hanya awal akan dikembangkan lagi siapapun yang terlibat nanti akan diselidiki," beber Indrajit.
Ia mengungkap saat ini masih dilakukan pemeriksaan sejauh mana peran dari istri tersangka yang bertindak sebagai pelaksana pabrik di Semarang, Joni.
"Peluang untuk menjadi tersangka belum ada karena masih dalam pemeriksaan polisi, kami tidak bisa semena-mena menentukan tersangka perlu bukti kuat," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Istri dari Joni, F yang berprofesi sebagai dokter sempat beberapa kali diperiksa polisi saat penggrebekan lalu.
Meski demikian, Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat itu menampik ada keterlibatan seorang ahli dalam produksi pil PCC.
"Tunggu saja, kalau memang cukup buktinya siapapun, saya ulangi siapapun ditangkap, jangankan istrinya Joni, termasuk mungkin kalau ada dari kepolisian atau lembaga yang lain juga kita tangkap dan jadikan tersangka tapi tidak sembarangan," tegas Indrajit.
Untuk itu ia memaparkan semua kekuatan yang kami dimiliki Polda saat ini akan dilibatkan untuk mengembangkan kasus Pil PCC ini. "Ditriskrimsus kita libatkan untuk pemalsuan, Krimum juga, dan yang utama tentu Ditres Narkoba," pungkasnya.
(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.