Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dalami Keterlibatan Dokter Kandungan di Pabrik Pil PCC Semarang

Polda Jateng akan mengembangkan kasus pabrik Pil PCC yang diduga bisa menyeret berbagai pihak dan instansi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Polisi Dalami Keterlibatan Dokter Kandungan di Pabrik Pil PCC Semarang
Tribun Jateng/Akhtur Gumilang
Para pelaku yang diringkus BNN di rumah produksi pil PCC di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang ternyata telah mempersiapkan segala hal secara rinci. TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polda Jateng akan mengembangkan kasus pabrik Pil PCC yang diduga bisa menyeret berbagai pihak dan instansi.

Hal itu diucapkan oleh Wakapolda Jateng Brigjenpol Indrajit, Rabu (6/12/2017). 20 tersangka yang saat ini sudah ditetapkan masih bisa bertambah.

"Ini hanya awal akan dikembangkan lagi siapapun yang terlibat nanti akan diselidiki," beber Indrajit.

Ia mengungkap saat ini masih dilakukan pemeriksaan sejauh mana peran dari istri tersangka yang bertindak sebagai pelaksana pabrik di Semarang, Joni.

"Peluang untuk menjadi tersangka belum ada karena masih dalam pemeriksaan polisi, kami tidak bisa semena-mena menentukan tersangka perlu bukti kuat," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Istri dari Joni, F yang berprofesi sebagai dokter sempat beberapa kali diperiksa polisi saat penggrebekan lalu.

BERITA TERKAIT

Meski demikian, Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat itu menampik ada keterlibatan seorang ahli dalam produksi pil PCC.

"Tunggu saja, kalau memang cukup buktinya siapapun, saya ulangi siapapun ditangkap, jangankan istrinya Joni, termasuk mungkin kalau ada dari kepolisian atau lembaga yang lain juga kita tangkap dan jadikan tersangka tapi tidak sembarangan," tegas Indrajit.

Untuk itu ia memaparkan semua kekuatan yang kami dimiliki Polda saat ini akan dilibatkan untuk mengembangkan kasus Pil PCC ini. "Ditriskrimsus kita libatkan untuk pemalsuan, Krimum juga, dan yang utama tentu Ditres Narkoba," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas