Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukang Las 'Nyusul' Ayahnya ke Penjara Gara-gara Kasus Ini

Lelaki berusia 20 tahun yang bekerja sebagai tukang las ini ditembak di bagian kaki kirinya lantaran terlibat berbagai aksi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tukang Las 'Nyusul' Ayahnya ke Penjara Gara-gara Kasus Ini
Tribun Medan/Array Argus
Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna saat menginterogasi tersangka Reza, sindikat pencuri kendaraan yang terpaksa ditembak, Rabu (6/12/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Reza Afriandi alias Reza terseok-seok saat digiring petugas Polsek Sunggal. Lelaki berusia 20 tahun yang bekerja sebagai tukang las ini ditembak di bagian kaki kirinya lantaran terlibat berbagai aksi pencurian kendaraan bermotor.

Yang uniknya, ternyata ayah Reza bernama Jhon Hendra telah lebih dulu mendekam di penjara. Kasusnya pun gara-gara mengedarkan sabu di rumahnya Jalan Setia KM 13, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Sumatera Utara.

Saat dibawa ke halaman Polsek Sunggal, Reza yang mengenakan penutup wajah warna hitam beberapa kali memejamkan mata. Ia menahan sakit di bagian kaki yang ditembak petugas.

"Tersangka ini merupakan pengguna narkoba juga. Ayahnya bernama Jhon telah lebih dulu kami amankan dalam kasus peredaran narkoba. Sekarang, tersangka Reza ini menyusul sang ayahanya ke sel, namun dalam kasus pencurian kendaraan," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Rabu (6/12/2017).

Mantan Kapolsek Delitua ini mengatakan, tersangka ditangkap saat tengah tidur-tiduran di kamar No68 Hotel Milala Jalan Binjai KM 13. Saat itu, tersangka tengah menikmati uang hasil kejahatannya.

"Tiga temannya yang lain sudah kami amankan lebih dulu. Karena yang bersangkutan melawan saat ditangkap, anggota terpaksa memberikan tindakan tegas terukur," katanya.

Berita Rekomendasi

Tersangka Reza yang diwawancarai Tribun mengakui dirinya merupakan pecandu narkoba. Kata Reza, ayahnya juga pecandu dan penjual narkoba. Hanya saja, Reza beralasan tak pernah menggunakan sabu bersama sang ayah.

Dalam kasus ini, Reza ditangkap berdasarkan kasus pencurian mobil Taft milik Hardip (51) warga Dusun I, Sei Mencirim. Ia beraksi bersama lima orang temannya, yang tiga diantaranya telah lebih dulu diamankan.

Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini dua buah kunci letter T, satu buah kunci pas, dan beberapa lembar pakaian. Adapula disita sejumlah sepatu hasil kejahatan.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas