Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres Pasuruan Datangi Bocah Yatim yang Diumpankan Kakeknya ke Monyet, Ini yang Dilakukan

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo bersama Dinas Sosial Kota Pasuruan, dan Komisi Perlindungan Anak mendatangi rumah AZI

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kapolres Pasuruan Datangi Bocah Yatim yang Diumpankan Kakeknya ke Monyet, Ini yang Dilakukan
surya.tribunnews.com/galih lintartika
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo bersama jajaran Polres Pasuruan Kota, Dinas Sosial Kota Pasuruan, dan Komisi Perlindungan Anak, Jumat (7/12/2017) mendatangi rumah AZI, bocah lima tahun di Desa Brambang, Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan, yang oleh kakeknya dianiaya dengan menggunakan monyet. 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN – Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo bersama jajaran Polres Pasuruan Kota, Dinas Sosial Kota Pasuruan, dan Komisi Perlindungan Anak mendatangi rumah AZI, bocah yang oleh kakeknya sengaja 'diumpankan' ke monyet, Jumat (7/12/2017).

Kapolres datang ke kediamannya di Desa Brambang, Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan, untuk melihat kondisi terakhir AZI, yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh kakeknya sendiri, yakni HRN.

Saat itu, AZI dianiaya kakeknya, tapi bukan dianiaya secara langsung.

AZI disiksa kakeknya dengan binatang yakni monyet atau kera. AZI ditelanjangi bulat, dan diumpankan ke monyet liar. Aksi brutal ini sempat terekam kamera warga.

Kepada Surya, Rizal, sapaan akrab Kapolres Kota mengatakan, kedatangannya ini untuk memberikan motivasi dan semangat ke korban.

Ia meyakini bahwa korban ini mengalami gangguan psikis yang luar biasa paska kejadian tersebut.

“Kami datang untuk memberikan support moral ke korban. Kami yakin korban ini masih trauma dengan kejadian kemarin."

Berita Rekomendasi

"Kami minta ke keluarga untuk ikut membantu proses pemulihan korban. Saat ini, kakenya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan,” katanya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Arumsari mengatakan, pihaknya sudah meminta bantuan Dinsos dan lembaga perlindungan anak untuk membantu proses pendampingan korban.

Kata dia, korban ini akan mendapatkan perlakuan khusus.

“Minimal ada terapi untuk memulihkan kembali mentalnya. Kami meyakini korban ini belum normal, dan perlu dinormalkan. Jadi, harus ada perawatan khusus untuk bias membuat dia tidak trauma,” jelasnya.

Kalau perlu , kata Arum, sapaan akrab Kasatreskrim perempuan ini, korban perlu dikarantina dan direhablitasi.

“Jadi diperbaiki dulu mentalnya yang sempat down akibat kejadian itu, nanti kalau sudah pulih baru dikembalikan lagi."

"Kami tadi juga berusaha menghibur korban agar melupakan kejadian itu, dengan memberinya beberapa mainan anak – anak,” tandasnya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas