Yang Ditangkap Densus 88 Ternyata Sopir Panggilan, Pak RT Kurang Mengenalnya
Setelah itu, Densus 88 menggeledah sebuah rumah No 174 Jl Yulius Usman Gang 5. Rumah itu diketahui milik Usman, mertua KR.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Rumah yang digeledah Tim Densus 88 Antiteror diketahui milik Usman Abdullah.
Usman merupakan mertua dari KR (41) seorang warga yang ditangkap Tim Densus 88, Sabtu (9/12/2017).
Dari informasi yang dihimpun Surya, KR ditangkap di sebuah tempat di Kota Malang pukul 09.30 WIB.
Ia kemudian dibawa ke Mako Brimob Ampeldento Kabupaten Malang.
Setelah itu, Densus 88 menggeledah sebuah rumah No 174 Jl Yulius Usman Gang 5. Rumah itu diketahui milik Usman, mertua KR.
Menurut Ketua RT 06 Abdul Wahid, dirinya tidak mengetahui penangkapan itu.
"Saya ditelepon istri untuk diminta pulang karena ada polisi. Ternyata katanya ada penggeledahan," ujar Wahid.
Wahid mengaku tahu wajah KR tetapi tidak tahu namanya.
"Sebab dia bukan warga sini. Istrinya yang asli sini. Itu rumah mertuanya," imbuhnya.
KR sehari-hari diketahui bekerja sebagai sopir panggilan.
"Kadang travel, kadang rental," imbuhnya.
Tim Densus 88 Antiteror diduga menangkap seorang warga di Kota Malang. (Sri Wahyunik)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.