Waitress Seksi Ini Oplos Obat Batuk dan Minuman Energi, Ini Tujuannya
Tanpa melakukan perlawanan, wanita asal Karawang, Jawa Barat itu pun langsung digiring ke Mapolres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ratu Ayu Astri Desiani
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Lilis aliaz Tika (18), waitress seksi yang bekerja di Kafe Kyu, Kawasan Desa Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng kepergok dalam keadaan fly.
Rupanya, ia baru saja menenggak obat batuk dicampur dengan minuman berenergi, Minggu (9/12/2017) dinihari,
Tanpa melakukan perlawanan, wanita asal Karawang, Jawa Barat itu pun langsung digiring ke Mapolres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kini perempuan cantik ini harus berusuran dengan pihak kepolisian, lantaran terbukti menyalahgunakan obat.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Ketut Adnyana TJ mengatakan, selain Lilis, pihaknya juga berhasil mengamankan KA, yang juga bekerja sebagai waitress di Kafe Kyu.
Baca: Dua Cewek ABG Kepergok Sedang Mabuk Obat Batuk
KA dengan kooperatif mengakui jika dirinya pernah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Ia pun meminta kepada petugas agar diberikan kesempatan untuk menjalani rehab.
"Kedua waitress itu masih menjalani pemeriksaan di Mako. Untuk Lilis dia katanya sengaja mencampur obat ngelfy. Sedangkan KA, dia mengaku sudah lama mengonsumsi sabu-sabu. Untuk itu dia meminta agar bisa direhab, namun saat ini kami masih mendalami kasusnya dulu, dari mana dia dapat sabu-sabu itu," jelas AKP Adnyana.
Lilis dan KA rupanya tidak sendirian.
Dari razia yang digelar, aparat juga juga berhasil menjaring 34 orang pengunjung tempat hiburan malam, yang terbukti tidak mengantongi identitas diri (KTP).
Mereka pun turut di giring ke Mapolres Buleleng, untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan, sebelum akhirnya di serahkan kepada Satpol PP Buleleng.
Baca: Jawa Tengah, Bangka Belitung dan Bali Terima Penghargaan Peduli HAM dari Jokowi
"Yang tanpa identitas kami data dan dibina dulu, sebelum diserahkan sepenuhnya ke tim Satpol PP. Nanti tim Satpol PP yang akan memberikan penindakan lebih lanjutnya," ujar AKP Adnyana.
Dijelaskan AKP Adnyana, dalam razia yang digelar hingga pukul 02.30 wita itu, pihaknya telah mengobok-obok sebanyak 10 tempat hiburan malam yang ada di Bumi Panji Sakti.
Ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan jelang Natal dan Tahun Baru 2018 mendatang.
Dalam razia itu, pihaknya menerjunkan sebanyak 65 personel gabungan, yang terdiri dari anggota POM-TNI, Satpol PP Buleleng, serta satuan fungsi lain seperti Sabhara, Reskrim, Intel, serta Provos sebagai pengawas kegiatan operasi ini.
"Ada 10 tempat hiburan malam yang kami sisir. Diantaranya, Cafe Dahlia, Cafe Mr. Big, Cafe Sahara, Cafe Jamrud, Cafe Ana, Cafe Thedari, Cafe Kyu, Cafe Seven, Cafe Palapa, dan diskotek Vulcano," tutupnya. (rtu)