MPR akan Dorong DPR Segera Sahkan UU Daerah Kepulauan dan Perbatasan
Menurut EE Mangindaan, masyarakat perbatasan adalah benteng Pancasila demi menjaga keutuhan bangsa dan negara.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG PINANG - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berjanji akan mendorong DPR segera mensahkan Undang-undang Daerah Kepulauan sehingga terdapat dana khusus mengalir dari APBN untuk daerah kepulauan.
Hal tersebut merespon permintaan dari Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun yang secara khusus menjabarkan adanya persoalan-persoalan di daerah kepulauan khususnya kawasan perbatasan.
"Kami akan berusaha mendorong DPR tentang UU Daerah Kepulauan dan ada APBN khusus mengalir untuk daerah kepulauan perbatasan. Jadi sudah saya catat pak gubernur,"ujar Wakil Ketua MPR EE Mangindaan di acara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Soal Daerah Perbatasan di Aula Gedung Pemprov Kepulauan Riau, Senin(11/12/2017).
Baca: Tulang Rusuk Patah, Pengemudi Kijang Kritis Akibat Kecelakaan di Tol Cawang
Menurut EE Mangindaan, masyarakat perbatasan adalah benteng Pancasila demi menjaga keutuhan bangsa dan negara.
"Karenanya perlu ada perhitungan sendiri di APBN untuk negara kepulauan,"ujar Mangindaan.
Sebelumnya Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun di acara yang sama mengatakan pemerintah pusat perlu memperhatikan Kepulauan Riau dan daerah-daerah pulau di perbatasan lainnya.
Apalagi kata Nurdin, khusus yang ada di Pulau Natuna dan Lingga yang berbatasan dengan Vietnam, Kamboja, Filipina, Malaysia dan Singapura.
Baca: Aburizal Bakrie Restui Keputusan Novanto Tunjuk Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR
"Dan ini berbahaya ini jalur perdagangan internasional kalau program nawacita pemerintahan Jokowi-JK ingin dilaksanakan dan jadi poros maritim dunia harus mendorong infrastruktur kelautan,"ujar Nurdin. Tidak hanya itu, ongkos ekonomi di daerah kepulauan yang tinggi khususnya di wilayah perbatasan, karenanya perlu ada pembangunan infrastuktur lebih lanjut.
"Maka itu kami mohon dorongan ada kebijakan UU daerah kepulauan untuk dapat disahkan,"ujar Nurdin.